Dengan menggandeng Rumah Sakit NU Banyuwangi, sedikitnya 305 anggota pengawas pemilu di Kabupaten Banyuwangi mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Panwas Kelurahan/Desa mengikuti rapid test, Kamis (16/7/2020).
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi Hamim mengatakan kegiatan tersebut berlangsung secara serentak dan tersebar di 5 titik, antara lain Kantor Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Rumah Sakit NU Banyuwangi, Kantor Kecamatan Srono, Kantor Kecamatan Genteng dan Kantor Kecamatan Gambiran.
"Kita bagi di 5 tempat dan kita lakukan serentak. Ini sebagai protokol kesehatan untuk physical distancing," ujarnya kepada wartawan.
Menurut Hamim, rapid test kali ini digelar sebagai bentuk komitmen Bawaslu Banyuwangi dalam upaya mengurangi penyebaran pandemi COVID-19 serta menjaga dan menjamin kesehatan petugas Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada dan memastikan jajaran pengawas telah siap melaksanakan tugasnya.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, kami dapat meyakinkan masyarakat bahwa dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya anggota Bawaslu Banyuwangi dipastikan dalam kondisi sehat dan bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang ketika ada jajaran pengawas yang bertugas ke lapangan, tentu dengan menggunakan protokol Kesehatan yang berlaku di masa pandemi," ujar tambahnya.
Hasilnya, kata Hamim, seluruh petugas tidak ada yang reaktif. Jika pun ditemukan yang reaktif, maka pihaknya segera untuk mengganti petugas yang ada di lapangan.
"Alhamdulillah non reaktif semua. Kita harap kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik meski di tengah pandemi," pungkasnya
Selain dilakukan Rapid Test tersebut, diharapkan jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Banyuwangi nantinya tetap senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan dalam bertugas dan juga pada saat beraktivitas sehari-hari guna mengantisipasi tertularnya COVID-19. (iwd/iwd)