Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini mengatakan, kegiatan rapid test penting dilakukan untuk menjamin kesehatan para petugas PPDP yang mulai bekerja pada 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.
"Hari ini kita melakukan rapid tes untuk calon petugas PPDP yang akan bertugas mulai tanggal 15 Juli besok. Jadi memang prosedurnya sebelum meraka ditetapkan harus diketaui dulu mereka dinyatakan non reaktif dari COVID-19," kata Ketua KPU Banyuwangi, Dewi Anggraeni kepada wartawan di aula Kecamatan Giri, Jumat (10/7/2020).
Dwi Anggraini menambahkan, dalam pelaksanaan rapid test, pihaknya bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi dan tenaga medis Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RS-NU) Mangir.
Untuk hari pertama ini rapid test dijadwalkan hanya 489 petugas PPDP yang tersebar di wilayah daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri dan Licin.
"Hari ini kita jadwalkan dapil I ada Kecamatan Wongsorejo, Kalipuro, Giri, dan Licin. Jadi sisanya besok mulai pagi sampai malam. Harapan kami setelah rapid test ini semuanya non reaktif," tambah Dwi Anggraini.
Dalam melaksanakan tugas, petugas PPDP harus benar-benar dalam kondisi sehat. Jika saat di rapid tes oleh tim medis ditemukan reaktif, maka yang bersangkutan akan dilakukan pergantian petugas.
Sementara yang bersangkutan langsung ditindak lanjuti oleh tim gugus tugas untuk penanganan selanjutnya.
"Karena nanti sebagai dasar bagi petugas PPDP untuk melakukan tugasnya. Supaya masyarakat yang didatangi merasa aman. Kalau ditemukan ada yang reaktif nanti akan kita ganti. Karena ini masih usulan belum ditetapkan. Alhamdulillah untuk kecamatan Giri semuanya non reaktif," pungkasnya. (fat/fat)