Wakil Administratur Perhutani Blitar, Sarman mengakui jika ada alih fungsi lahan jati di 8.000 hektare kawanan lahan Perhutani Blitar. Lahan seluas itu memang ditanami tebu, karena masuk kategori lahan kosong.
"Kawasan Perhutani Blitar itu seluas 57.000 hektare. Dari luasan itu, ada 8000 hektare lahan kosong yang kemudian kami kerjasamakan dengan masyarakat untuk ditanami tebu," kata Sarman kepada detikcom, Kamis (16/7/2020).
Sesuai ketentuan Permen LHK no 81 tahun 2016 disebutkan, ada 51 persen tanaman kehutanan dan 49 persen tanaman produktif bagi masyarakat sekitar lahan. Perhutani Blitar kemudian membuat kerjasama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dalam kerjasama itu, LMDH memilih sengon dan tebu karena bisa cepat merasakan hasilnya. Pihak Perhutani sendiri menyetujui, mengingat penanaman pohon jati beresiko tinggi. Selain jangka waktu panen sangat lama 30-50 tahun, banyak lahan jati usia muda dirusak warga.
"Pohon Jati banyak yang dirusak warga. Mereka merasa terganggu, sehingga pohon baru berusia 6 tahun saja sudah banyak yang hilang. Jadi kami alihkan jati ke sengon ini juga dalam rangka mengamankan nilai ekonomis lahan," ungkapnya.
Tuntutan massa menyeimbangkan ekosistem hutan, tambah Sarman, telah direalisasikan dalam bentuk reboisasi di kawasan hutan. Namun tegakkan pohon yang ditanam berubah. Dari Jati diganti menjadi Sengon.
"Kami sedang gencar mensosialisasikan reboisasi hutan sekarang ini. Belum 100 persen memang realisasinya. Selain itu, kami juga koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembalakan liar," pungkasnya. (fat/fat)