Sementara itu Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Sidoarjo Moedjiono mengatakan proyek peningkatan jalan di Desa Kedungbanteng ini sepanjang 330 meter dengan lebar 5 meter.
"Proyek jalan dilaksanakan terlebih dahulu dengan dibeton, baru menyusul Bidang Irigasi dan Pematusan melakukan normalisasi sungai," jelas Moedjiono.
Sejatinya bangunan-bangunan liar ini akan ditertibkan sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. Namun warga meminta agar pembongkaran dilakukan setelah lebaran.
"Kita sudah sosialisasi cukup lama sampai peringatan tahap tiga. Sehingga hari ini kita melakukan pembongkaran," jelas Moedjiono.
Sementara itu salah satu pemilik bangli, Basori (60) yang memanfaatkan bangli sebagai toko jualan pakan ternak, mengaku sudah 4 tahun dia menempati. Awalnya dia menempati membeli dari orang lain seharga Rp 20 juta.
"Kami menyadari itu tanah irigasi, tapi ya seharusnya ada kompensasi bangunan," kata Basori.
Ucapan yang sama disampaikan oleh Munif (58) dia mengaku memiliki dua bedak, satu bedak bangunan dengan ukuran 4 x 9 meter. Dua bedak bangun itu sendiri awalnya beli dari warga, per unit Rp 12 juta,
"Kami berharap minta ganti rugi bangunan, masak pemerintah menyengsarakan rakyatnya," tandas Munif.
(iwd/iwd)