Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Tengah Wabah Corona

Polisi Tangkap 11 Pengedar Narkoba di Tengah Wabah Corona

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 13 Jul 2020 21:55 WIB
polres mojokerto
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Meski virus Corona sedang mewabah, polisi tetap berusaha memutus peredaran narkotika di Kabupaten Mojokerto. Selama 18 hari terakhir, korps berseragam cokelat meringkus 11 pengedar sabu dan pil logo Y.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, 11 pengedar narkoba diringkus sejak 25 Juni 2020. Baik oleh Polsek jajaran maupun Satreskoba Polres Mojokerto.

"Kami sita 11,83 gram sabu dan pil logo Y 360 butir," kata Dony saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (13/7/2020).

Sabu dan obat-obatan terlarang tersebut, lanjut Dony, akan diedarkan para tersangka ke warga Mojokerto yang berusia produktif. Salah satunya diedarkan ke kalangan remaja.

"Kami ingatkan masyarakat jangan ambil kesempatan di situasi pandemi COVID-19. Kami akan tetap mengungkap dan menelusuri untuk memutus peredaran narkotika," terangnya.

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menjelaskan, dari keterangan 11 tersangka, pihaknya akan memburu para bandar yang memasok narkotika. Menurut dia, identitas para bandar telah dikantongi oleh penyidik.

"Kami masih menelusuri pemasoknya, nama-nama sudah kami kantongi. Kami tidak bisa menyampaikan karena masih tahap penyelidikan dan penyidikan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, 11 pengedar narkoba tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dony menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan kegiatan preventif dan preemtif untuk memutus perendaran narkoba di Kabupaten Mojokerto.

"Salah satunya kami sosialisasi bersama BNNK untuk memberitahukan bahaya narkotika kepada masyarakat," tandasnya. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.