Empat tersangka kasus jemput paksa jenazah pasien positif Corona di RS Paru, sudah menjalani rapid test dan semuanya reaktif. Kini mereka menjalani tes swab.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum. Menurutnya, empat tersangka itu menjalani rapid test pada Senin (22/6).
"Karena reaktif, mereka kemudian dilakukan tes swab pada hari ini," kata Ganis kepada wartawan saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).
Ganis menuturkan, meskipun berstatus tersangka dan sudah ditahan. Namun mereka saat ini menjalani pembantaran di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini