Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal ini. Truno menyebut pihaknya melakukan pembantaran untuk isolasi karena pelaku merupakan Orang Dalam Risiko (ODR).
"Penyidik melakukan pembantaran ke RS dalam rangka isolasi," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Minggu (14/6/2020).
Truno menambahkan di era transisi new normal ini pihaknya memang memberlakukan sejumlah aturan baru yang disesuaikan. Hal ini sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
"Protokol kesehatan diberlakukan sesuai aturan dan norma yang berlaku pada masa transisi ini," imbuhnya.
Sementara saat disinggung rumah sakit mana yang menjadi tempat isolasi keempat pasien tersebut, Truno enggan memaparkan. Karena hal ini menjadi ranah gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.
"RS mana, sesuai aturan di Gugus tugas ya yang memberikan keterangan karena terkait hal tersebut sudah dikoordinasikan penyidik Polres Tanjung Perak," pungkasnya.
Sebelumnya, video penjemputan paksa jenazah COVID-19 di RS Paru Surabaya sempat viral. Selain menjemput paksa, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan ancamam hingga kekerasan pada petugas RS.
Usai menjadi tersangka, keempat pelaku yang merupakan anak dari pasien tersebut akhirnya meminta maaf. (hil/iwd)