Polisi Akan Tangani Kasus Ojol Surabaya yang Dimakamkan Tanpa Protap Corona

Polisi Akan Tangani Kasus Ojol Surabaya yang Dimakamkan Tanpa Protap Corona

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 10 Jun 2020 15:29 WIB
Seorang perempuan berinisial DAW, 39 merupakan ojol yang meninggal dengan status PDP. Jenazah dimakamkan pada Senin (8/6/2020) pukul 00.30 WIB di Makam Mataram dan diantar oleh ratusan ojek online.
Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Pengemudi ojek online (Ojol) di Surabaya melakukan aksi solidaritas saat DAW (39) meninggal di RSU dr Soetomo, Minggu (7/6/2020). Para ojol meminta DAW tidak dimakamkan protokol pemulasaran jenazah COVID-19. Sebab, mereka dan keluarga meyakini DAW tak positif.

Sebelumnya diketahui DAW terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan. Pihak RS pun menyarankan pemakaman dengan protokol COVID-19 dan menyebut status DAW sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Usai dimakamkan tanpa protokol kesehatan, hasil test DAW baru keluar dan diketahui ternyata positif COVID-19.

Melihat kejadian ini, akankah para rekan sesama ojol tersebut mendapat sanksi karena menjemput paksa pasien COVID-19?

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum. Namun tetap mengedepankan langkah edukasi dan preventif.

"Langkah-langkah penegakan hukum, maka akhirnya kembali lagi tidak bosan, tidak lelah, tidak pernah capek bahwasanya kita ini dalam gugus tugas. Polda Jawa Timur juga memberikan preventif artinya edukasi tetap terus ya," kata Truno kepada detikcom di Surabaya, Rabu (10/6/2020).

Tak hanya melihat aspek hukumnya saja, langkah hukum yang dilakukan Polda Jatim juga mempelajari aspek sosiologisnya. Pihaknya akan mengedepankan 3T yakni Testing, Tracing hingga Treatment pada ojol hingga keluarga yang memakamkan tanpa protokol COVID-19.

"Kami akan lakukan langkah hukum, Kapolda Jawa Timur menyampaikan kita harus melakukan penegakan hukum kalaupun akhir, tapi secara solutif dan humanis. Yang harus kita lakukan langkahnya, jadi jangan sampai kalau kita hanya melihat dari aspek yuridis nanti kita juga mempelajari aspek sosiologisnya, bagaimana solusinya, kita tentu harus memberikan edukasi ke masyarakat," imbuhnya.

Tonton juga video 'Perlengkapan Wajib Naik Ojol di Masa New Normal':

Untuk upaya 3T yang dilakukan, Truno akan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Jatim. Hal ini penting agar para rekan ojol dan keluarga yang tertular bisa diidentifikasi dan dilakukan treatment agar tidak menular ke orang lain.

"Itu kan ada orang dalam risiko tentunya kita harus melakukan testing. Setelah ada hasilnya ternyata reaktif dan harus swab, kemudian yang kedua kita tracing, rekan ojol atau pihak keluarga yang ikut memakamkan, kita lakukan secara massal," papar Truno.

"Setelah itu kita lakukan treatment apabila hasilnya positif. Tugasnya pemerintah daerah dibantu oleh Polri. Tentunya akan mudah ya mengidentifikasi siapa saja dan ketika nanti data itu ada dari tim 3T, tentu kita akan melakukan langkah kita di penegakan hukum yang sifatnya humanis dan solutif," lanjut Truno.

Truno menambahkan di Indonesia memang ada sebuah tradisi untuk memberi penghormatan terakhir pada rekan atau keluarga yang meninggal. Namun di era transisi new normal ini, Truno menyarankan hal tersebut tak lagi dilakukan.

"Di sini sekarang sudah masa transisi untuk ke new normal, ini ada protokol kesehatan, ini terus kami edukasi. Jadi sesuatu yang tidak biasa sekarang harus dibiasakan," pesan Truno.

Selain itu, Truno berpesan pada masyarakat untuk menyesuaikan diri dan mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di era transisi new normal ini.

"Vaksinnya belum ditemukan. Kita memasuki era transisi menuju new normal. Nah ini sekarang ada protokol kesehatan yang memang tidak terbiasa menjadi normal nantinya adalah tetap disiplin pada protokol dan ikuti imbauan pemerintah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.