Surabaya -
Manajemen Gojek akhirnya angkat bicara soal Srikandi ojolnya, DAW (39), yang meninggal positif COVID-19. DAW sebelumnya diketahui sempat terjatuh karena dijambret di sekitar kawasan Darmo Harapan.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas berpulangnya mitra kami, Srikandi Gojek pada 7 Juni 2020. Mitra kami berpulang karena terjatuh dari motor akibat tindak kejahatan kriminalitas," kata VP Strategic Regional Head Gojek Wilayah Jatim dan Bali Nusra Leo Arifin dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Rabu (10/6/2020).
Leo menambahkan, setelah terjatuh karena dijambret, Srikandi Gojek itu langsung dibawa ke rumah sakit setempat. Menurutnya, selama di RS, pihak Gojek telah melakukan pendampingan bersama keluarga hingga almarhumah akhirnya meninggal di RSU dr Soetomo.
"Kami bersama keluarga mendampingi almarhumah di RS Mitra Keluarga Sukomanunggal hingga dirujuk ke RSU dr Soetomo Karang Menjangan," tutur Leo.
"Di sisi lain, Gojek senantiasa berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan mendukung penuh upaya yang dilakukan dalam menangani peristiwa ini," tambahnya.
"Perwakilan Gojek secara langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga serta memastikan santunan dan hak-hak beliau terpenuhi dengan baik seraya mendoakan agar mitra kami dapat diterima di sisi-Nya," imbuh Leo.
Simak video 'Daftar Daerah Zona Merah Jakarta yang Tak Boleh Dilewati Ojol':
Sementara itu, terkait status DAW yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19, pihak Gojek saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Status terkonfirmasi sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi, SpBS.
"Terkait informasi ini yang disampaikan oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, kami tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan para pihak," jelasnya.
"Kami juga mengimbau untuk senantiasa mematuhi semua protokol kesehatan yang disampaikan oleh pihak yang berwenang. Mengingat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tengah bekerja keras memitigasi pandemi COVID-19 ini," tandas Leo.
Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. DAW (39) meninggal setelah terjatuh karena dijambret pada Kamis (4/6) di kawasan Darmo Harapan. Driver itu kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit.
Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DAW ke RSU dr Soetomo. Saat meninggal, DAW diberi status PDP. Dalam perawatan di RSU dr Soetomo, DAW menjalani serangkaian tes dan ditemukan flek pada paru-paru.
Bahkan, dalam pesan WA yang beredar, pihak ojol dan keluarga korban menuduh pihak RS sengaja memberi status DAW sebagai PDP dan harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 untuk mengeluarkan anggaran negara.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini