Sementara itu, terkait status DAW yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19, pihak Gojek saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Status terkonfirmasi sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi, SpBS.
"Terkait informasi ini yang disampaikan oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan COVID-19 Jatim, kami tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan para pihak," jelasnya.
"Kami juga mengimbau untuk senantiasa mematuhi semua protokol kesehatan yang disampaikan oleh pihak yang berwenang. Mengingat pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan tengah bekerja keras memitigasi pandemi COVID-19 ini," tandas Leo.
Pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. DAW (39) meninggal setelah terjatuh karena dijambret pada Kamis (4/6) di kawasan Darmo Harapan. Driver itu kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit.
Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DAW ke RSU dr Soetomo. Saat meninggal, DAW diberi status PDP. Dalam perawatan di RSU dr Soetomo, DAW menjalani serangkaian tes dan ditemukan flek pada paru-paru.
Bahkan, dalam pesan WA yang beredar, pihak ojol dan keluarga korban menuduh pihak RS sengaja memberi status DAW sebagai PDP dan harus dimakamkan dengan protokol COVID-19 untuk mengeluarkan anggaran negara.
(fat/fat)