RS Bicara soal Jenazah Ojol yang PDP Namun Dimakamkan Tanpa Protap COVID-19

RS Bicara soal Jenazah Ojol yang PDP Namun Dimakamkan Tanpa Protap COVID-19

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 19:59 WIB
Seorang perempuan berinisial DAW, 39 merupakan ojol yang meninggal dengan status PDP. Jenazah dimakamkan pada Senin (8/6/2020) pukul 00.30 WIB di Makam Mataram dan diantar oleh ratusan ojek online.
Saat ratusan Ojol menjemput jenazah temannya di rumah sakit/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Jenazah seorang driver Ojol yang berstatus PDP dimakamkan tanpa protap COVID-19 oleh keluarganya. Begini penjelasan pihak rumah sakit.

Ratusan driver ojol di Surabaya mendatangi kamar jenazah RSU dr Soetomo pada Minggu (7/6) malam. Mereka ingin menjemput rekannya yang meninggal usai dinyatakan sebagai PDP terkait COVID-19.

Humas RSU dr Soetomo, dr Pesta Parulian Maurid Edward SpAn buka suara terkait peristiwa yang terjadi pada malam itu. Ia membenarkan bahwa waktu itu pihak keluarga dan ratusan Ojol menjemput jenazah yang berstatus sebagai PDP tersebut.

"Ya memang mereka menjemput rekannya. Dan memang statusnya PDP," kata dr Pesta saat dihubungi detikcom, Senin (8/6/2020).


Ditanya apakah jenazah itu sudah dilakukan tes swab? dr Pesta menyebut sudah. Meski begitu, ia enggan menyebut hasil tes tersebut.

"Sudah (di-swab), sudah kami sampaikan (hasilnya) kepada keluarganya," terang Pesta.

"Artinya semuanya kami kembalikan kepada keluarganya. Jadi kami tidak bisa memberikan informasi-informasi (hasil swab) tanpa seizin keluarganya," imbuhnya.


Menurut Pesta, usai dijemput keluarga dan ratusan Ojol, malam itu pihak rumah sakit langsung menyerahkan jenazah dan langsung dimakamkan. Meskipun jenazah merupakan PDP.

"Kami sudah menyerahkan jenazah tersebut untuk dimakamkan sendiri. Dan kami sudah menyerahkan jenazah setelah dirawat sesuai dengan prosedur PDP," tambahnya.

Pesta tak mempermasalahkan adanya penjemputan jenazah yang akan dimakamkan oleh keluarganya. Namun dengan catatan, warga sekitar menerimanya.


"Untuk perawatan jenazahnya kami pakai protokol. Tapi keluarga kan boleh memilih mau dimakamkan di mana. Asal keluarga dan warga sekitar menerima," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojol di Surabaya, DAW (39) meninggal dan dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Namun pada akhirnya jenazah diperbolehkan dimakamkan tanpa protap COVID-19.

Ratusan driver Ojol mengiringi kepulangan jenazah sampai di rumah duka, Dukuh Kupang Barat dan membantu pemakaman jenazah DAW secara umum.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.