Ratusan Ojol di Surabaya Makamkan Temannya yang PDP Tanpa Protap COVID-19

Ratusan Ojol di Surabaya Makamkan Temannya yang PDP Tanpa Protap COVID-19

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 17:38 WIB
Seorang perempuan berinisial DAW, 39 merupakan ojol yang meninggal dengan status PDP. Jenazah dimakamkan pada Senin (8/6/2020) pukul 00.30 WIB di Makam Mataram dan diantar oleh ratusan ojek online.
Saat ratusan Ojol menjemput jenazah temannya di rumah sakit/Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Driver Ojol di Surabaya, DAW (39), meninggal dan dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Namun pada akhirnya jenazah diperbolehkan dimakamkan tanpa protap COVID-19.

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong menjelaskan soal apa yang dialami DAW. Mulai dari kecelakaan hingga pemakaman sang driver.

Menurutnya pada Kamis (4/6) di kawasan Darmo Harapan, DAW mengalami kecelakaan. Ia kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Bundaran Satelit. Sehari berselang, pihak keluarga memindahkan DAW ke RSU dr Soetomo.

Namun pada Minggu (7/6) sekitar pukul 14.30 WIB, DAW mengembuskan napas terakhir. "Saya dapat info dari grup Ojol, saya pikir sudah dimakamkan tapi selepas magrib saya dikabari jenazah masih di kamar mayat, karena tidak bisa keluar. Katanya terindikasi kena COVID-19," kata Daniel saat dihubungi detikcom, Senin (8/6/2020).


"Selepas isya saya ke sana dan sudah banyak teman-teman Ojol yang di parkiran kamar mayat, ada ratusan ojol maupun pihak keluarga, adik sama kakaknya di kamar jenazah," imbuhnya.

Menurut Daniel berdasarkan keterangan keluarga, DAW menjalani serangkaian tes dan ditemukan flek pada paru-paru. Pada pukul 20.00 WIB, suasana di RSU sempat memanas karena para ojol diberi sebuah surat untuk ditandatangani.

"Akhirnya ramai terjadi keributan. Akhirnya pihak keluarga keluar dan menyatakan jenazah aman dan baca-baca dulu sebelum ditanda tangan. Sudah kondusif juga," terangnya

Simak video 'Ojol Ngaspal Lagi, Belum Semua Penumpang Pakai Helm Sendiri':



Ia kemudian bertanya pada Humas RSU Soetomo, dr Pesta Parulian Maurid Edward SpAn, mengenai DAW yang dinyatakan sebagai PDP terkait Corona. Menurutnya, dr Pesta mengatakan, status PDP diberikan karena DAW memiliki flek di paru-parunya.

Setelah itu sekitar pukul 21.30 WIB, jenazah diperbolehkan dibawa pulang. Jenazah dibawa pulang menggunakan ambulans tanpa menerapkan protokol COVID-19.

Ratusan driver Ojol mengiringi kepulangan jenazah sampai di rumah duka, Dukuh Kupang Barat. Pihak RT/RW turut membantu pemakaman jenazah DAW secara umum.


"Sampai di rumah duka jam 22.00 WIB kurang. Sampai di rumah duka ada perwakilan keluarga bilang akan dimakamkan malam itu juga jam 24.00 WIB. Teman-teman Ojol menunggu akhirnya mundur sampai 00.30 pagi baru bisa dimakamkan ke makam Mataram, di belakang rumah korban tanpa harus melalui protokol pemakaman jenazah yang terindikasi kena COVID-19," urainya.

Daniel menjelaskan, awalnya RSU Soetomo meminta jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19. Tapi, akhirnya jenazah boleh dimakamkan secara umum.

"Awalnya ada permintaan seperti itu. Tapi akhirnya nggak tahu kenapa tidak ada pemakaman secara COVID-19. Berarti kan negatif bukan positif (Corona). Bisa dibawa pulang tanpa menggunakan protokol jenazah COVID-19," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.