Masa transisi new normal Malang Raya diperpanjang hingga 7 hari ke depan terhitung sejak Minggu (7/6). Keputusan itu berdasarkan angka penularan (rate of transmission) yang tergolong tinggi.
"Jadi yang dibuat acuan serta untuk jadi perhatian bersama adalah pedoman dari WHO. Di mana dinyatakan untuk memasuki new normal dipersyaratkan angka rate of transmission harus di bawah 1. Sementara untuk Malang Raya ini, RT-nya masih pada angka 1,23," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam rapat evaluasi transisi new normal Malang Raya, yang digelar virtual pada Jumat (5/6) malam.
Menurut Khofifah, masih tingginya angka penularan di Malang Raya karena masih muncul kasus baru terkonfirmasi positif. Meski juga diikuti dengan adanya penambahan yang sembuh.
Salah satu yang jadi perhatian Tim Pemprov Jawa Timur adalah kasus Giripurno, Kota Batu, di mana sudah diperkirakan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sebelumnya.
Khofifah menilai masih diperlukan waktu untuk mengubah kultur dan kebiasaan masyarakat. Ini terpotret dari laporan perkembangan kasus pada tiga daerah di Malang Raya. Yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu.
"Yang menyebutkan masih banyak masyarakat yang abai dalam penggunaan masker dan physical distancing," tegas mantan Menteri Sosial ini.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, untuk Kota Malang yang jadi perhatian adalah klaster isolasi mandiri. Penambahan kasus terakhir banyak muncul dari lingkar keluarga inti.
"Bisa jadi lingkungan rumah tidak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, karenanya ini akan ditarik ke RSUD. Kami siapkan segera," ujar Sutiaji kepada Gubernur Khofifah.
Hal lain yang jadi perhatian adalah gerakan operasi rapid test yang dilakukan secara massif dengan sasaran titik berkumpulnya masyarakat.
Tonton juga 'Masyarakat Harus Tahu 5 Hal Ini untuk Landaikan Kurva Penularan Covid-19':
Fakta di lapangan, kata Sutiaji, komunitas milenial yang harusnya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik akan COVID-19, justru kurang disiplin menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
Oleh karena itu, Tim gabungan Pemkot Malang dan TNI-Polri terus menyasar tempat-tempat berkumpulnya para milenial, untuk memberikan pemahaman pentingnya mencegah sebaran virus COVID-19 dengan kedisiplinan.
"Di tengah masyarakat muncul persepsi masa transisi sudah new normal, bahkan dipahami normal seperti tidak ada COVID-19. Ini yang akan terus ditekan dan diluruskan," beber Sutiaji.
Secara khusus Sutiaji juga mengharapkan dukungan Gubernur Jatim untuk dapat mengkoordinasikan dengan Kemendikbud berkaitan dengan tahapan penerimaan mahasiswa baru.
"Untuk masa masuk mahasiswa baru, ada informasi pada bulan Desember nanti. Yang perlu diantisipasi tahapan pendaftaran mahasiswa baru, karena proses test masih perlu kehadiran secara fisik, sehingga ada potensi pergerakan pelajar ke Kota Malang," terang Sutiaji.
Evaluasi masa transisi Malang Raya juga memberikan catatan dan rekomendasi agar gerakan RW (kampung) Tangguh terus dikuatkan karena telah menjadi role model nasional.
Dan perpanjangan transisi new normal 7 hari ke depan akan difokuskan menekan angka kasus COVID-19 di Malang Raya. Rapat evaluasi masa transisi Malang Raya antara Gubernur Jatim bersama Forpimda Jatim dengan Kepala Daerah Malang Raya, Danrem 083/BJ dan Forpimda Malang Raya memutuskan, masa transisi diperpanjang untuk 7 hari ke depan terhitung per 7 Juni 2020.
Keputusan dan persepakatan diambil dalam gelar rapat koordinasi video conference, Jumat (5/6) yang menghubungkan gedung Graha Gubernur Jawa Timur, Ngalam Command Centre Balai Kota Malang, pendopo Kabupaten Malang, Balai Among Tani Kota Batu dan Pusat Kendali Komando Panglima Divisi II Kostrad Malang.