9.327 Kerumunan Dibubarkan dan 5.780 Pelanggar Diamankan Selama PSBB di Jatim

9.327 Kerumunan Dibubarkan dan 5.780 Pelanggar Diamankan Selama PSBB di Jatim

Hilda Meilisa - detikNews
Rabu, 27 Mei 2020 12:05 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Hilda Meilisa Rinanda)
Surabaya - Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya, Polda Jawa Timur telah membubarkan 9.327 kegiatan kerumunan. Dalam pembubaran tersebut, polisi mengamankan total 5.780 pelanggar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan masyarakat yang diamankan ini yang masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.

"Pelanggaranya berkumpul atau abaikan physical distancing," ungkap Truno kepada detikcom di Surabaya, Rabu (27/5/2020).

Truno menambahkan selain masyarakat yang masih berkumpul, pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan. Padahal, pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau take away.

"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kita amankan," imbuh Truno.

Di kesempatan yang sama, Truno mengungkapkan dalam pembubaran 9.327 kegiatan kerumunan ini, pihaknya tercatat telah membubarkan 63.776 masyarakat. Truno berharap selama PSBB masyarakat bisa lebih disiplin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.