Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memaparkan masyarakat yang diamankan ini yang masih saja berkumpul dan mengabaikan physical distancing hingga tidak mau dibubarkan.
"Pelanggaranya berkumpul atau abaikan physical distancing," ungkap Truno kepada detikcom di Surabaya, Rabu (27/5/2020).
Truno menambahkan selain masyarakat yang masih berkumpul, pihaknya juga membawa serta pengelola kafe hingga warkop yang abai saat diingatkan. Padahal, pemerintah telah membuat aturan agar tempat makan hanya melayani pembelian dengan dibungkus atau take away.
"Pengelola kegiatan yang tetap memberikan ruang berkumpul ketika sudah lebih dari tiga kali diingatkan juga kita amankan," imbuh Truno.
Di kesempatan yang sama, Truno mengungkapkan dalam pembubaran 9.327 kegiatan kerumunan ini, pihaknya tercatat telah membubarkan 63.776 masyarakat. Truno berharap selama PSBB masyarakat bisa lebih disiplin dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. (hil/iwd)