517 Tempat Usaha dan Perkantoran di Surabaya Ditindak Akibat Langgar PSBB

517 Tempat Usaha dan Perkantoran di Surabaya Ditindak Akibat Langgar PSBB

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 26 Mei 2020 22:15 WIB
Pada hari ke 12 pelaksaaan PSBB di Surabaya petugas melakukan razia. Beberapa cafe masih ada yang melanggar dan petugas langsung melakulam penyegelan.
Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Surabaya - Selama PSBB jilid 1 dan 2, Pemkot Surabaya telah menegur dan menindak 517 tempat yang melanggar aturan. Tempat-tempat tersebut tak mengindahkan aturan yang diberlakukan selama PSBB.

"Jadi setelah ada keputusan dari gubernur, pola-pola PSBB sebelumnya tetap diteruskan. Selama ini pihak pemkot sudah tegas memberikan surat teguran jika tidak sesuai aturan di PSBB," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara Febri saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/5/2020).

Febri mengatakan pihaknya secara langsung telah melakukan pengecekan di beberapa ruas jalan protokol di Surabaya di mana banyak toko-toko non sembako banyak tutup. Seperti halnya di Jalan Kramat Gantung banyak pertokoan yang sudah tutup.

"Iya Jalan Karmat Gantung tutup semua, untuk toko non sembako," ujar Febri.

Febri merinci selama PSBB jilid 1 Satpol PP Kota Surabaya sudah memberikan tindakan tegas kepada 141 tempat kerja (toko, kafe) dan perkantoran. Sedangkan pada PSBB Jilid 2 total ada 376 tempat kerja yang ditindak.

Tindakan tegas yang dilakukan sesuai dengan amanah dalam Pergub maupun perwali yaitu pemberian surat teguran dan tindakan pemerintah untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran. Antara lain melakukan penutupan tempat kerja atau kantor yang kegiatannya tidak dikecualikan dari pembatasan kegiatan maupun melakukan membalik meja dan kursi di tempat makan yang masih menyediakan makan di tempat. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.