Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sesuai perwali tersebut, maka yang boleh beroperasi ialah tempat kebutuhan makanan dan obat-obatan.
"Jadi kita mengacu ke Perwali nomer 16 yang diperbarui nomer 19 tahun 2020 terkait pusat perbelanjaan. Tetap yang boleh (buka) apa yang berhubungan dengan bahan makanan dan apotek di bidang kesehatan," kata Eddy di Surabaya, Selasa (26/5/2020).
Di PSBB jilid 3 ini, Eddy menjelasakn bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap tegas. Pihaknya enggan menggunakan menggunakan pendekatan yang bersifat kejam.
"Di PSBB yang ke-3 ini kita tidak kejam, karena ini bukan perang. Jadi kita persuasif tapi tegas dengan tetap meyakinkan masyarakat bahwa COVID-19 ini hanya bisa dihindari dengan jaga jarak dan physical distancing serta tinggal di rumah," jelasnya.
Eddy menyebut penguatan di level mikro yakni di tingkat kampung diharapkan bisa berdampak pada level makro. "Makanya kita kuatkan dari yang makro itu menjadi yang mikro atau di kampung ini kita berdayakan semua, utamanya yang ada di kluster zona merah perkampungan. Kita berdayakan sehingga mereka dengan sendirinya akan sadar dan dampaknya juga secare makro," katanya.
Senada, Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini juga memastikan tidak menutup mal, namun hanya di sektor pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan seperti apotek saja yang diizinkan.
"Mal sama seperti Surabaya. Perbupnya untuk kebutuhan pokok, apotek dan kebutuhan strategis masih diperbolehkan. Lainnya tidak diperkenankan," katanya.
Plh Sekda Gresik Nadlif mengatakan, mal di seluruh Gresik tetap buka. Pihaknya terus mengawasi dan membatasi mobilitas manusia di dalam mal.
"Selama ini tidak ada yang ditutup. Hanya diawasi lalu dibatasi, kalau ada yang langgar aturan PSBB yakni physical distancing, kita ingatkan," terangnya.
Simak video Mahfud Md Sebut New Normal Masih Wacana:
(iwd/iwd)