Tenda pos penyekatan di Simpang 3 Madyopuro, Kota Malang, roboh setelah kabel penerangan tersangkut truk yang melintas. Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa ini.
"Benar, tenda roboh. Karena ada kabel penerangan lampu untuk tenda tersangkut truk yang melintas di belakang tenda," kata Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (20/5/2020).
Priyanto menyampaikan peristiwa itu terjadi pada pukul 10.30 WIB. Awalnya, truk tronton Wijaya Putra N-8481-UA itu melintas dari arah selatan menuju utara. Truk itu dikemudikan Darmaji (54), warga Jalan Raya Mendit Barat, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kabel listrik untuk penerangan pos tersangkut bodi truk yang melintas di belakang tenda. Tiang penyangga tenda PSBB Kota Malang itu pun ambruk karena terseret kabel yang terbawa truk.
"Akibat kabel listrik (untuk penerangan pos) yang terhubung dengan pos tersangkut oleh truk tronton Wijaya Putra yang sedang melintas dari arah selatan ke arah utara (melintas di belakang pos), yang menyebabkan tiang tenda pos ambruk," beber Priyanto.
Priyanto memastikan tidak ada korban dalam ambruknya tenda. Meski kala itu ada personel gabungan yang tengah bertugas untuk melakukan penyekatan kendaraan dari luar Kota Malang.
"Nihil korban dari anggota Polri ataupun personel dari instansi lain yang tengah bertugas di lokasi," terang Priyanto.
Saat ini tim gabungan berupaya mendirikan kembali tenda yang ambruk dengan melibatkan para pekerja. Supaya tugas untuk melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk Kota Malang via Madyopuro dapat dilanjutkan kembali.