Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro mengatakan, bantuan yang diberikan kepada keluarga dan korban kecelakaan lalu lintas ini sebagai bentuk kepedulian polisi di tengah pandemi Corona, terutama korban laka lantas yang kurang mampu.
"Kita berikan bantuan sembako kepada keluarga korban laka lantas yang kondisinya kurang mampu," kata kasatlantas usai kegiatan, Selasa (19/5/2020).
Dia menambahkan, sembako program peduli korban laka lantas ini diberikan dengan sejumlah kriteria. Yakni, keluarga korban tidak mampu dan mengalami luka berat atau meninggal dunia. Untuk menghindari kerumunan dan keramaian, lanjut dia, penyerahan bantuan dilakukan satu per satu keluarga dan korban penerima bantuan.
"Pemberian bantuan ini untuk menumbuhkan kepekaan, kepedulian, dan solidaritas Polantas di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," ujarnya.
Program 'Polantas Lawan COVID-19 Peduli Komunitas Korban Laka Lantas' ini tujuannya untuk mewujudkan kepedulian terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang sudah tidak bisa bekerja lagi.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka (korban kecelakaan lalu lintas) dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi dalam jangka waktu beberapa waktu ke depan," harapnya.
Salah satu penerima bantuan ini, Saeran (69) mengatakan akibat kecelakaan yang menimpanya, ia kini tidak bisa bekerja lagi. "Saya berterima kasih sekali pada Satlantas Polres Lamongan atas bantuan sembakonya dimasa-masa sulit seperti saat ini. Semoga Satlantas Polres Lamongan diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas," ungkap Saeran.
Bantuan kali ini ada 20 keluarga yang dikunjungi. Selain Kasatlantas Polres Lamongan, kegiatan ini juga diikuti Kanit Laka Iptu Dirman dan Anggota Laka Satlantas Polres Lamongan.
(fat/fat)