"Bayi ini dinyatakan positif COVID-19 setelah tes swab keluar sore hari ini," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, Senin (18/5/2020).
Baca juga: Ada 4 Kasus Baru Positif Corona di Ponorogo |
Bayi asal Kecamatan Kraton ini merupakan pasien RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan. Bayi itu masuk di rumah sakit Pemerintah Kota Pasuruan seminggu yang lalu. Yakni dengan keluhan batuk, pilek disertai sesak napas.
Selama perawatan, pasien tidak di-rapid test melainkan langsung dilakukan tes swab. Hal itu karena dari pemeriksaan terdapat infeksi virus.
Pasien ini sudah diperbolehkan pulang sejak beberapa hari lalu. Namun pada Senin pagi kembali ke rumah sakit untuk kontrol kesehatan. Saat kontrol kesehatan, keluarga tidak mengetahui bayinya positif Corona karena hasil tes swab diterima pihak rumah sakit sore hari.
Setelah menerima laporan dari RSUD dr R Soedarsono, petugas dari Pemkab Pasuruan melakukan tracing sekaligus pendekatan kepada keluarga agar bayi tersebut bisa dirawat di RSUD Bangil atau isolasi mandiri ketat.
"Besok kesimpulannya apakah dirawat di RS atau tetap isolasi mandiri," terang Anang.
Dengan tambahan satu pasien, jumlah keseluruhan positif Corona Kabupaten Pasuruan mencapai 57 kasus. Jumlah PDP mencapai 121 orang. Sedangkan jumlah ODP sebanyak 222 orang.
(sun/bdh)