PSBB Malang Raya Diterapkan, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp 50,2 Miliar

PSBB Malang Raya Diterapkan, Pemprov Jatim Gelontor Bansos Rp 50,2 Miliar

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 17 Mei 2020 18:03 WIB
Gubernur Khofifah
Gubernur Khofifah (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Pemprov Jatim menggelontorkan dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 50,2 miliar sebagai pendukung pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya. Penerima bantuan adalah warga terdampak di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, alokasi anggaran tersebut untuk dua program social safety net yaitu bantuan keuangan khusus sebesar Rp 42 miliar dan program suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 8,2 miliar untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Malang Raya.

"Untuk jaring pengaman sosial dengan total alokasi Rp 42 miliar disebar untuk 70 ribu KPM di Malang Raya. Rinciannya, 5 ribu KPM di Kota Batu, 15 ribu KPM di Kota Malang, dan 50 ribu KPM di Kabupaten Malang," terang Khofifah dalam konferensi pers di kantor Bakorwil Malang Jalan Simpang Ijen, Kota Malang, kemarin malam.

Sementara untuk program suplemen BPNT sebesar Rp 8,2 miliar diperuntukkan bagi 27. 539 keluarga penerima manfaat (KPM) di Malang Raya.

Rinciannya, 2.240 KPM di Kota Batu dengan alokasi anggaran sebesar Rp 672 juta, 20,761 KPM di Kota Malang dengan anggaran Rp 6,2 miliar lebih, alokasi anggaran sebesar Rp 1,3 miliar lebih untuk 4.538 KPM di Kabupaten Malang.

"Untuk suplemen BNPT alokasinya sebesar Rp 8,2 miliar yang disalurkan kepada 27.539 KPM di Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang," ujar Khofifah.

Menurut Khofifah ada beberapa macam bantuan sosial bagi terdampak COVID-19, khususnya terkait jaring pengaman sosial (JPS). Yakni ada PKH, BPNT, perluasan BPNT, bansos tunai, bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD), dan kartu pra kerja.

"Enam bantuan itu berasal dari pemerintah pusat. Bagi yang belum tersisir enam bansos itu akan diakomodir oleh Pemprov Jatim. Apabila belum tersisir dari alokasi anggaran yang disediakan, baru kemudian dilakukan penyisiran oleh daerah masing-masing," beber Khofifah.

Pemprov Jawa Timur juga memberikan penguatan untuk bantuan keuangan khusus dari jaring pengaman sosial (JPS). Setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

"Untuk suplemen untuk BPNT dari pusat memberikan bantuan Rp 200 ribu, maka kemudian ditambah oleh Pemprov sebesar Rp 100 ribu hingga totalnya Rp 300 ribu per KPM selama tiga bulan," beber Khofifah.

Penyaluran bansos diklaim sudah mencapai 97 persen, sementara PKH non tunai sebesar 94,6 persen. Pemprov Jatim, kata Khofifah, setiap hari terus menyalurkan secara virtual untuk BLT-DD.

"Untuk dana desa arahan Bapak Presiden sebelum Lebaran harus tuntas, dan kami setiap hari rolling virtual penyaluran dana desa. Memang ada kehati-hatian daerah, karena datanya invalid," tegas Khofifah. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.