Dengan dinaikkan tiga mobil pikap, sekitar 12 ekor kambing dan seekor sapi itu ikut dibawa ke halaman gedung parlemen sebagai gimmick bentuk protes. Hewan ternak itu diturunkan dari mobil dan dibiarkan berkeliaran di halaman kantor DPRD Jember dengan dijaga pemiliknya.
Sementara itu, puluhan pedagang hewan ternak lainnya masuk ke gedung parlemen untuk mendesak DPRD Jember mengambil langkah sigap sebagai bentuk konkret agar pasar hewan di Jember dapat kembali beroperasi seperti biasanya. Sebab, sembian pasar hewan di Jember ditutup sejak 4 April 2020.
Kordinator Paguyuban Pedagang Pasar Hewan (P3H) Kabupaten Jember Ahmad AO Prasetyono mengatakan Pemkab Jember telah melakukan diskriminasi terhadap para pedagang hewan. Sebab, pada saat pasar tradisional dan pasar modern secara mudah melakukan transaksi, pasar hewan ditutup tanpa solusi yang jelas.
"Kenapa saat pasar-pasar lain diperbolehkan buka kami tidak boleh buka? Kepada ibu bupatiku yang terhormat, kami ini hanya masyarakat kecil. Tolong kami ini jangan didiskriminasi," keluhnya seusai rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (13/5/2020).
Pria yang akrab di sapa Pras itu menyebut pasar hewan relatif lebih aman dari penyebaran virus Corona. Sebab, hanya buka satu minggu sekali.
Bahkan, jika harus dibuka kembali dengan prosedur khusus, pihaknya mewakili seluruh pedagang pasar hewan menyatakan siap melaksanakan prosedur tersebut.
"Kami siap mematuhi aturan (Protap COVID-19) asalkan pasar hewan dibuka kembali," tandasnya.
Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo menegaskan Pemkab Jember harus memberikan solusi atas kondisi para pedagang hewan ini. Jika memang ada kekhawatiran terkait virus Corona, bisa dilakukan prosedur khusus.
"Khawatir soal COVID-19, jelas ada solusinya dan prosedurnya. Pasar hewan buka seminggu sekali, social distancing ataupun physical distancing pasti dilakukan. La cedek-cedek (dekat) sapi ya dislentak (ditendang), pasti jaga jarak. Bahkan yang paling menyakitkan, di kala pasar hewan, pasar tradisional ditutup, toko-toko modern tetap dibiarkan buka. Ini soal keadilan," ulasnya.
Hingga RDP tersebut selesai, Kepala Disperindag dan pihak Gugus tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jember yang diundang tidak hadir. Hanya pihak Ketahanan Pangan serta Polsek yang terdapat pasar hewan saja yang hadir.
"Hari ini upaya besar kita untuk mempertemukan semua pihak, tapi mereka (Disperindag dan Gugus COVID-19 Jember) tidak hadir, bahkan anak buahnya kita telepon hanya memberi informasi tapi tidak berani datang, kepala dinasnya hilang entah ke mana," ungkap Nyoman.
Karena hal ini, Nyoman pun secara formal dan informal akan meminta Polres memediasi pihak paguyuban dengan Pemkab Jember. Sebab, hal ini menyangkut ekonomi pedagang.
"Ini menyangkut perut dan keadilan. Jadi apa yang mau dilakukan teman-teman paguyuban mau seperti apa, pihak Dewan akan men-support," pungkasnya. (iwd/iwd)