Sosiolog Genta Mahardika Rozalinna mengingatkan pemerintah menghitung dampak sosial ekonomi saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang Raya akan dijalankan. Sebab, orang-orang dengan status sosial ekonomi mapan, bisa jadi tidak terlalu terdampak dengan adanya PSBB.
Karena sumber pendapatan yang tercukupi untuk memenuhi kebutuhan. Sebaliknya, bagi orang-orang dengan status sosial ekonomi yang kurang mapan, bisa jadi cukup dan bahkan sangat terpengaruh dengan adanya PSBB Malang Raya dikarenakan kebutuhan mencari sumber pendapatan.
"Satu narasi bersama tentang PSBB dari negara harus dijalankan dengan tertib, walaupun kita tahu pasti dibutuhkan usaha keras dari berbagai elemen masyarakat dalam menerjemahkan peraturan PSBB," ucap Genta kepada detikcom, Senin (11/5/2020).
"Jika hanya separuh masyarakat saja yang tertib, maka PSBB juga dipastikan tidak akan berjalan efektif, dimana masih banyaknya juga orang melakukan mobilisasi di dalam wilayah lokal," sambungnya.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya ini menambahkan, Malang Raya sudah sepakat melakukan PSBB. Bahkan, informasi terakhir sudah meminta persetujuan dari Kementerian Kesehatan, artinya sudah tidak lama lagi PSBB akan dilaksanakan di Malang Raya.
Namun, kata Genta, dampak sosial juga harus diprediksi oleh pemerintah dan seluruh masyarakat jika ingin PSBB Malang Raya efektif. Bila kemarin saja belum dilakukan PSBB, masyarakat sudah banyak berdiam diri di rumah menjadi terganggu pendapatan ekonominya.
"Maka kemungkinan saat PSBB akan menjadi polemik yang lebih besar lagi. Dampak sosial pada PSBB juga akan berpengaruh terhadap aktivitas interaksi masyarakat, akan banyak aktivitas perekonomian yang hilang, yang tentunya sangat kentara sekali muncul jika semua elemen tidak dapat berkoordinasi dengan baik," ucapnya.
Menurut Genta, harus ada upaya-upaya yang harus dilakukan oleh berbagai masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi PSBB. Di level pemerintah, untuk pemberlakuan sanksi harus digodog dengan cepat dan sebisa mungkin sanksi bersifat adil dan jelas pada level pelanggaran yang dilakukan.
"Tidak menutup kemungkinan masyarakat akan melanggar, namun sekali lagi pemerintah harus menyiapkan dan mensosialisasikan sanksi dengan jelas. Setidaknya masyarakat menjadi tahu dan kooperatif jika PSBB yang akan dilakukan demi memutus rantai COVID-19," tutur Genta.