Malang Raya resmi mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada kemenkes melalui Pemprov Jawa Timur. Rupanya, masyarakat tidak semua memahami apa itu PSBB, mereka menginginkan pemerintah gencar melakukan sosialiasi sebelum PSBB dijalankan.
Sudarman (55), salah satu pedagang di Pasar Besar Malang contohnya. Dia mengaku belum mengetahui bagaimana jika PSBB diterapkan. Apakah ada pembatasan waktu berjualan atau berdagang seperti biasanya.
"Kabarnya mau PSBB, apakah juga akan mengatur waktu berjualan di pasar atau bagaimana?. Jika iya, mungkin perlu sosialisasi sebelum nanti dijalankan. Tentu kami akan mengikuti aturan yang ditetapkan," ungkap Sudarman kepada detikcom, Senin (11/5/2020).
Menurut Sudarman, kondisi saat ini sudah cukup menyusahkan pedagang dengan menurunnya omzet hampir 40 persen, dikarenakan kondisi pasar sepi dari kedatangan warga untuk membeli barang.
Sudarman tak bisa membayangkan jika PSBB dilaksanakan. Tentunya sangat berdampak kepada aktivitas jual beli di pasar. Karena ada pembatasan bagi masyarakat untuk keluar rumah. "Sekarang saja sepi, apalagi nanti PSBB dijalankan. Apakah tidak tambah sepi pasarnya," keluhnya.
Senada juga disampaikan oleh Jupri Atmaji, sopir angkutan jurusan Malang-Dampit. Bahwa moda transportasi merupakan sektor paling terdampak selama wabah Corona, dengan menurunnya jumlah penumpang.
"Setiap hari saja hampir tidak ada penumpang. Apalagi PSBB nanti," ujarnya terpisah.
Jupri bersama puluhan sopir lain tengah berjuang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi ini. Bantuan dirasa sangat penting, untuk menutup kekurangan pendapatan yang dialami sopir karena sepinya penumpang.
"Kami sebanyak 40 sopir, sangat berharap ada bantuan dari pemerintah. Pendapatan kami menurun sejak Januari lalu. Jika tidak beroperasi, kami disuruh diam di rumah. Keluarga makan apa?," ucapnya.
Menurut Jupri, trayek moda transportasi yang dikemudikan melintasi dua daerah yakni Kota Malang dan berakhir di Terminal Dampit yang masuk wilayah Kabupaten Malang. "Apakah nanti ketika PSBB, kita tidak boleh beroperasi atau bagaimana?. Ini perlu disosialisasikan," tutur Jupri.
Sementara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang berharap, Pemkot Malang untuk segera menyusun aturan bagaimana aktivitas ibadah selama PSBB dijalankan. Apakah tetap ada pembatasan mengedepankan protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan atau memang dilarang.
"Kami berharap maksimal H-7 Lebaran, Pemkot segera mensosialisasikan kepada kami, apakah nanti diperbolehkan menggelar solat Idul Fitri atau tidak. Karena momennya pasti dalam masa PSBB," ungkap Sekretaris DMI Kota Malang Mahmudi Muchid.
Mahmudi menegaskan, DMI akan mengikuti anjuran pemerintah ketika memang benar-benar menjalankan PSBB. Tetapi, DMI juga butuh menyampaikan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan selama PSBB.
"Sejauh mana bisa ditoleransi, jelas masyarakat dibawah belum tahu hak dan kewajibannya. Maka itu, perlu disosialisasikan. Jika sampai menutup total aktivitas ibadah, tentu masyarakat akan bereaksi," tegasnya.
Menurut dia, bukan saja terkait aktivitas ibadah jika ada pembatasan menyesuaikan protokol kesehatan. Akan tetapi, imbauan agar masyarakat tetap di rumah tanpa dipikirkan untuk memenuhi kebutuhannya juga akan menimbulkan dampak.
"Jika saja masyarakat tidak boleh beraktivitas, stay di rumah saja. Terus kebutuhannya bagaimana, bantuan juga terjadi masalah. Pemerintah butuh memberikan penjelasan, agar masyarakat paham dan tidak bingung harus bagaimana," tutur Mahmudi.
Secara pribadi, Mahmudi lebih mengusulkan penguatan physical distancing yang sudah dijalankan, daripada menerapkan PSBB. Karena dengan PSBB justru akan membawa dampak sosial ekonomi bagi masyarakat, bukan masalah pemerintah tidak siap.
"Bukti saja, selama ini physical distancing diterapkan, umat juga manut dan menjalankan. Ada pembatasan juga diikuti, ini di tempat ibadah dalam hal ini masjid. Tetapi di pasar dan tempat-tempat keramaian lain apakah juga bisa berjalan seperti itu. Saya rasa physical distancing lebih dikuatkan daripada PSBB," jelasnya.
DMI mencatat, ada sekitar 550 masjid di wilayah Kota Malang. Dari jumlah itu, hampir 60 persen beraktivitas dengan menerapkan pembatasan sesuai protokol kesehatan.