19 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2020

19 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Waisak 2020

Hilda Meilisa - detikNews
Kamis, 07 Mei 2020 17:09 WIB
remisi hari raya waisak
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Pada momentum Hari Raya Waisak, sebanyak 19 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus. Remisi yang diberikan paling lama 2 bulan dan paling rendah 1 bulan.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan remisi khusus hanya diberikan kepada narapidana yang beragama Buddha.

Sebelumnya, Krismono telah mengusulkan 20 WBP beragama buddha untuk mendapatkan remisi khusus Waisak. Namun, tidak semua WBP disetujui mendapatkan remisi. Krismono menambahkan pemberian remisi ini juga tak disertai dengan acara simbolis, tetapi hanya diberitahukan saja.

"Karena sedang dalam masa pandemi COVID-19, tidak ada pemberian secara simbolis, hanya saja sudah diberitahukan kepada masing-masing WBP," kata Krismono di Surabaya, Kamis (7/5/2020).

Krismono menambahkan WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif. Seperti yang berkelakuan baik hingga telah menjalani hukuman minimal 6 bulan, dihitung sejak tanggal penahanan sampai hari raya Waisak ini.

Selain Waisak, Krinsmono menyebut remisi khusus keagamaan biasanya kerap diberikan pada hari Idul Fitri, Natal, Nyepi, dan Imlek.

"Tidak ada yang langsung bebas. Remisi tertinggi 2 bulan dan terendah 1 bulan, tergantung masa hukuman dan kelakuannya selama ditahan," imbuh Krismono.

Adanya WBP yang mendapat remisi ini, berarti pembinaan dari Kemenkumham Jatim dan jajaranmya semakin baik. Karena, menjadi indikator perilaku narapidana yang semakin baik.

Krismono menyebut pemberian remisi juga telah menggunakan sistem online dan berbasis pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sehingga tidak ada lagi penyimpangan pengusulan remisi.

"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal," bebernya.

Di kesempatan yang sama, Krismono menegaskan remisi ini bukan menunjukkan obral hukuman. Namun, sesuai dengan semangat pemasyarakatan dengan tujuan agar narapidana cepat kembali ke masyarakat dan keluarganya. Sehingga bisa menjalani hidup yang lebih baik.

"Selamat hari Trisuci Waisak Tahun 2020, semoga semua makhluk berbahagia," tutupnya. (hil/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.