PT Sampoerna Lockdown Pabrik di Rungkut Setelah Karyawannya Positif COVID-19

PT Sampoerna Lockdown Pabrik di Rungkut Setelah Karyawannya Positif COVID-19

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 14:49 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Pabrik PT Sampoerna yang berada di Rungkut, Surabaya, untuk sementara dihentikan kegiatan produksinya. Hal itu dilakukan setelah ada dua karyawan pabrik yang dinyatakan positif Corona.

Direktur PT HM Sampoerna, Elvira Lianita, menjelaskan pihaknya menempatkan keselamatan dan kesehatan karyawan sebagai prioritas utama. Sesuai dengan peraturan yang berlaku (Pergub Jatim No 18/2020 dan Perwali No 16/2020 tentang PSBB).

"Kami memutuskan melakukan penghentian sementara kegiatan produksi di Pabrik Rungkut 2 sejak 27 April 2020 sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Elvira dalam surat pernyataan sekaligus klarifikasi yang diterima detikcom, Kamis (30/4/2020).

Penghentian sementara ini, kata Elvira, bertujuan agar pihaknya bisa melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2. Ini untuk menghentikan tingkat penyebaran virus COVID-19, yang saat ini berdampak pada beberapa karyawan di lokasi tersebut.

Pihak Sampoerna juga telah menyerahkan data dan informasi terkait karyawan yang positif Corona kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya dan Jawa Timur.


"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak selain pihak yang berwenang," jelasnya.

"Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami juga telah menerapkan protokol yang dianjurkan, antara lain penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, melakukan contact tracing, meminta karyawan karantina mandiri, melakukan tes COVID-19, dan bekerja sama dengan rumah sakit setempat," lanjutnya.

Elvira menjelaskan prioritas Sampoerna saat ini adalah memastikan keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah serta terus berkoordinasi dengan pemerintah dan gugus tugas di tingkat kota dan provinsi untuk mencegah penyebaran.

"Langkah ini kami ambil dengan terus memastikan dukungan kepada karyawan dan melakukan tanggung jawab sosial terhadap komunitas, antara lain dengan memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka yang terdampak," terangnya.

Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna memastikan kualitas produk merupakan prioritas perusahaan.

Buntut Corona, Jokowi Sadar Ada Masalah di Sektor Kesehatan:



"Untuk itu, kami melakukan karantina produk selama 5 hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa atau dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European CDC (European Centre for Disease Prevention and Control) dan juga World Health Organization (WHO) yang mengatakan bahwa COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus," terangnya.

Elvira menjelaskan, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona pada pertengahan Maret 2020, Sampoerna melakukan berbagai upaya dan menerapkan praktik protokol kesehatan secara ketat di seluruh area kantor dan fasilitas produksi. Ini untuk melindungi karyawan kami yang mencakup antara lain membatasi akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan.

Lalu melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi. Kemudian meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi.

Kemudian melakukan pengelompokan kegiatan kerja (misalnya, pemisahan kelompok kerja, waktu istirahat/waktu makan dan pergantian jadwal shift dan masih banyak lagi).

Lalu menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri, seperti masker dan hand sanitizer dan menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya. Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.


Selain itu, komitmen dan upaya Sampoerna dalam mencegah penyebaran Corona di seluruh area kantor dan fasilitas produksi sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 pada pertengahan Maret 2020. Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran pemerintah RI dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan adalah sebagai berikut:

Akses karyawan produksi dibatasi ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor/produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand sanitizer, memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempat beribadah, serta area berkumpul lainnya.

Hal ini juga diterapkan pada alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan. Karyawan nonproduksi menerapkan kebijakan bekerja dari rumah sejak 16 Maret 2020. Mengurangi perjalanan bisnis, membatalkan pertemuan/interaksi fisik dan melakukan diskusi secara daring, mengingatkan untuk selalu menjaga kebersihan pribadi serta menjaga jarak sosial/fisik.

Sedangkan terhadap sebagian karyawan nonproduksi yang bertanggung jawab atas fungsi bisnis kritikal dan masih tetap harus bertugas, Sampoerna juga telah menerapkan berbagai upaya pencegahan, antara lain memastikan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi. Seperti menyediakan perlengkapan proteksi diri, termasuk masker medis dan hand sanitizer.

Kemudian penyesuaian operasional bisnis dengan meminimalkan kunjungan lapangan dan hanya fokus pada in call mission. Permintaan lain dilakukan secara daring.

Rutin melakukan penyemprotan disinfectan di kantor dan fasilitas terkait lainnya, termasuk kendaraan operasional yang digunakan. Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.