Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 87 Miliar untuk Warga Terdampak PSBB

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 87 Miliar untuk Warga Terdampak PSBB

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 28 Apr 2020 22:15 WIB
Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya mulai diterapkan hari ini. Untuk mengantisipasi warga yang terdampak, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana bantuan hingga Rp 87 miliar.
Gubernur Khofifah/Foto: Faiq Azmi

Sementara alokasi anggaran bantuan sosial untuk Kota Surabaya telah disiapkan sebanyak Rp 27 miliar. Yakni untuk 45 ribu keluarga terdampak COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS.

Khofifah memastikan, bansos ini didistribusikan melalui Pemkab/Pemkot PSBB lewat bupati/wali kota. Kemudian, bantuan akan disalurkan kepada warga yang terdampak COVID-19.

"Mekanisme diserahkan ke bupati/wali kota terkait pendistribusiannya. Karena mungkin di tiga daerah ini ada buruh yang dirumahkan atau tenaga kerja yang di-PHK," ujarnya.


Dia juga mempersilakan masing-masing kepala daerah untuk menentukan cara pendistribusian bantuan sosial itu kepada keluarga terdampak. Apakah berupa sembako atau secara tunai.

Nilai bantuan sosial dari Pemprov ini, bila dibagi antara jumlah penerima manfaat dengan nominal bantuannya, masing-masing keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu yang dibagikan selama tiga bulan.

"Tidak hanya untuk tiga daerah PSBB, nantinya di Jatim ada total 750 ribu keluarga yang akan kami intervensi Rp 200 ribu per keluarga kali tiga bulan. Kecuali yang di kepulauan, kami akan intervensi senilai Rp 500 ribu," pungkasnya.


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.