Hasil Tes Swab Keluar, PDP ke-3 yang Meninggal di Kota Mojokerto Negatif Corona

Hasil Tes Swab Keluar, PDP ke-3 yang Meninggal di Kota Mojokerto Negatif Corona

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 27 Apr 2020 15:43 WIB
Seorang petani berusia 51 tahun meninggal saat diisolasi di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Pria asal Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto ini menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona ketujuh yang meninggal.
Pemakaman PDP Corona di Mojokerto (Foto: Istimewa)
Mojokerto -

Pasien dalam pengawasan (PDP) ketiga yang meninggal dunia di Kota Mojokerto beberapa waktu lalu dipastikan negatif Corona. Keluarga pasien perempuan 55 tahun itu berharap masyarakat tidak lagi mengucilkan mereka.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan hasil tes swab terhadap perempuan 55 tahun itu keluar pada Minggu (26/4). Menurut Gaguk, sampel swab pasien telah diteliti di Laboratorium Virologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya.

"Hasil tes swab negatif. Perempuan tersebut dipastikan tidak terinfeksi virus Corona," kata Gaguk saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/4/2020).

Di samping itu, lanjut Gaguk, pihaknya juga memantau keluarga perempuan asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tersebut. Dia memastikan, keluarga PDP yang meninggal itu tidak mengalami gejala klinis yang mengarah ke COVID-19.

"Kondisi keluarga semuanya sehat, tidak ada yang menunjukkan gejala Corona," terangnya.

Putra PDP tersebut, Dhea Aprilianto juga menerima hasl tes swab ibunya. Dhea mengaku lega setelah ibunya dipastikan tidak terinfeksi virus Corona. Pasalnya, selama ini keluarganya merasa dikucilkan oleh warga sekitar.

"Karena masyarakat tidak mengerti PDP itu belum tentu positif Corona. PDP sudah diartikan positif Corona. Sehingga kami dikucilkan masyarakat, kami dijauhi oleh tetangga," ungkapnya.

Bahkan Dhea mengaku dirumahkan sementara oleh perusahaan komunikasi tempatnya bekerja. Dia diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari, yakni sampai 30 April nanti.

"Hasil tes swab ibu saya sudah saya sampaikan ke perusahaan, tapi saya masih diminta karantina sampai 30 April," jelasnya.

Jemput Bola, Relawan Indonesia Akan Tes Cepat Corona ke Zona Merah:

Dhea berharap masyarakat tidak lagi mencap ibu maupun keluarganya sebagai penderita Corona. "Harapan kami nama ibu saya tidak lagi disebut positif Corona. Kami akan tempelkan hasil swab ibu saya di depan rumah dan depan gang supaya masyarakat tahu," tandasnya.

Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pasien dibawa keluarganya berobat ke RS Gatoel, Kota Mojokerto karena menderita nyeri dada pada Rabu (15/4) malam. Rapid test terhadap pasien di rumah sakit ini ternyata menunjukkan hasil reaktif.

"Rapid test di RS Gatoel hasilnya reaktif. Pasien didiagnosa tim medis mengalami radang paru-paru atau pneumonia. Pasien diindikasikan kesulitan bernafas, sementara RS Gatoel belum punya ventilator. Sehingga pasien dirujuk ke RSU," kata Gaguk saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/4).

Oleh sebab itu, perempuan 55 tahun tersebut dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada Kamis (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Pasien asal Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sempat dirawat di ruang isolasi rumah sakit pelat merah tersebut.

"Jam 12.30 WIB pasien meninggal dunia. Sudah dilakukan swab, tapi hasilnya belum diketahui karena baru siang tadi diambil swabnya," terangnya.

Gaguk menjelaskan, pasien perempuan ini rupanya mempunyai riwayat perjalanan dari zona merah COVID-19. Menurut Gaguk, pasien pulang dari Yogyakarta pada 25 Maret 2020.

"Selain hasil rapid test reaktif, pasien juga punya riwayat dari zona merah. Sehingga kami tetapkan sebagai PDP," tegasnya.

Jenazah PDP tersebut, kata Gaguk, telah dimakamkan sekitar pukul 15.10 WIB menggunakan protokol COVID-19. Pemakaman dilakukan tim khusus pemulasaraan jenazah yang dibentuk Pemkot Mojokerto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.