Tok... PSBB di Surabaya Raya Mulai Diberlakukan Selasa Depan

Tok... PSBB di Surabaya Raya Mulai Diberlakukan Selasa Depan

Faiq Azmi - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 23:31 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB Surabaya Raya mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). PSBB akan berlaku selama 14 hari.
Rapat soal PSBB Surabaya Raya di Gedung Grahadi/Foto: Faiq Azmi
Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menetapkan PSBB Surabaya Raya mulai Selasa (28/4) hingga Senin (11/5). PSBB akan berlaku selama 14 hari.

"Selasa depan (28/4), PSBB mulai diberlakukan di Surabaya Raya. Ini keputusan kita semua bersama dengan jajaran Forkopimda Surabaya, Sidoarjo, Gresik. Juga Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, DPRD Jatim serta Pangkoarmada II," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/4/2020).

Khofifah menjelaskan, sosialisasi PSBB akan mulai dilakukan pada Sabtu (25/4) sampai Senin (27/4). Selama 3 hari, Khofifah berharap sosialisasi berjalan dengan baik dan bisa tersampaikan kepada masyarakat.


"Sosialisasi PSBB 3 hari mulai Sabtu sampai Senin," imbuhnya.

Mantan Mensos RI ini menambahkan, aturan PSBB Surabaya Raya telah dibuat melalui Pergub Nomer 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Jatim.


Selain itu, ada petikan Keputusan Gubernur Nomer 188/202/kpts/013/2020 tentang PSBB Guna Penanganan COVID-19 di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

"Pergub dan Kepgub sudah saya sampaikan, yang akan memberlakukan PSBB. Saya ingin menyampaikan bahwa besok Perwali/Perbup sudah final," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.