Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya

Seorang Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Surabaya

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 23 Apr 2020 16:46 WIB
ilustrasi revisi Undang-undang terorisme
Foto: Zaki Alfarabi
Surabaya - Seorang pria terduga teroris di Kota Pahlawan ditangkap Tim Densus 88. Pria tersebut ditangkap di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo membenarkan penangkapan tersebut. Meski begitu ia enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Iya benar. Dilakukan Densus 88. Tapi detailnya ke Mabes ya," kata Trunoyudo saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).

Saat ditanya apakah saat ini terduga teroris yang ditangkap dibawa ke Polda? Trunoyudo lagi-lagi enggan menjelaskan.

"Di bawa ke mananya saya nggak akan ngomong. Mungkin penmas atau kadivhumas yang berhak bicara," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, terduga teroris itu merupakan warga Malang. Ia ditangkap Densus 88 sekitar pukul 09.20 di sebuah tempat ekspedisi di Jalan Kunti nomor 72.

Dari tangan terduga teroris tersebut, Tim Densus menyita barang bukti dua pucuk senjata pistol jenis FN dan laras panjang. Ratusan amunisi juga turut diamankan.

Sima juga video Eks Napiter: Deradikalisasi Jangan Sekedar Seremonial:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.