Meski tercatat sebagai warga Pesanggrahan RT 04 RW 02 Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, ADM sudah tidak tinggal di sana. Ia membeli rumah di Jalan Plaosan RT 01 RW 06 Lingkungan Kemaden Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil.
"Dia tinggal di sini, sudah sekitar dua bulan. Dia membeli rumah di sini," kata Lurah Kersikan, Yusmaniar Reza di kantornya, Selasa (19/11/2019).
Reza menambahkan, meski sudah berdomisili di Kersikan, ADM juga belum mengurus surat pindah. "Dia hanya menyerahkan foto KTP ke Pak RT. Itu pun lewat orang lain yang menjadi perantara jual beli rumah," terangnya.
Ketua RT 06 Kelurahan Kersikan, Sukri juga belum pernah bertemu dengan ADM. Ia hanya mendapat laporan bahwa ADM baru membeli rumah dan menyetor KTP.
"Saya juga belum ketemu. Baru dua bulanan di sini. Saya kaget pas ada penangkapan," terang Sukri.
ADM diamankan Tim Densus di sebuah toko di Perumahan Taman Permata Lingkungan Bakalan Kelurahan Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11). Penangkapan ADM dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
"Benar, terduga teroris diamankan di wilayah hukum Pasuruan," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini