Polisi menutup total ruas Jalan Ahmad Yani, Pacitan. Tujuannya untuk membatasi lalu lintas warga di poros Kota 1001 Gua.
Petugas sengaja memperketat jalur physical distancing tersebut. Hal itu dilakukan menyusul makin tingginya jumlah pasien positif Corona.
"Dengan pembatasan ini kami harapkan makin sedikit warga yang beraktivitas di luar rumah," ucap AKP Miftahul Amin, Kasatlantas Polres Pacitan, Sabtu (18/4/2020).
Penutupan, lanjut Amin, memang tidak bersifat permanen. Yakni baru difokuskan pada hari Sabtu dan Minggu. Namun kebijakan itu dapat dikaji ulang sesuai perkembangan.
"Nanti termasuk saat long weekend kemungkinan dapat dilakukan penutupan. Tentu sambil kita lihat perkembangannya," tambahnya.
Ombudsman Dorong Wajib Karantina Bagi Pendatang di Wilayah PSBB:
Amin menjelaskan, Jl Ahmad Yani merupakan ruas protokol. Karenanya, blokade secara berkala diharapkan mengurangi kegiatan warga yang terbiasa melintas jalan tersebut.
Perpanjangan jalur physical distancing berlaku sejak hari ini. Sebelumnya penutupan hanya dimulai dari simpang empat Penceng hingga pertigaan TMP.
Namun kali ini panjang jalan yang ditutup hampir dua kali lipat hingga perempatan Bapangan. Jarak kedua lokasi sekitar 2,5 kilometer.
"Jika Jalan Ahmad Yani sepi dengan sendirinya lingkar alun-alun juga tidak menjadi tempat berkumpulnya warga lagi," terang Amin.
Penutupan dibagi dalam dua zona waktu. Siang hari mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Adapun malam hari sejak pukul 20.00 hingga 23.00 WIB.