Kata Tetangga soal Pasutri di Bondowoso yang Tipu 24 Warga Rp 4,7 M

Kata Tetangga soal Pasutri di Bondowoso yang Tipu 24 Warga Rp 4,7 M

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 14:22 WIB
Pasutri di Bondowoso jadi tersangka penipuan dengan total kerugian korban mencepai Rp 4,7 miliar. Para tetangga tersangka kaget tak menyangka.
Pasutri yang melakukan penipuan di Bondowoso/Foto: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso - Pasutri di Bondowoso jadi tersangka penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp 4,7 miliar. Para tetangga tersangka kaget tak menyangka.

Sebab, dalam keseharian pasutri tersebut tak menampakkan kemewahannya. Bahkan terkesan biasa saja dan sederhana, seperti tetangga sekitar pada umumnya.

"Mereka memang punya mobil. Tapi cuma satu, yakni Honda Jazz. Itu pun kayaknya produksi lama, beberapa tahun lalu," tutur Hery Masduki (40), tetangga tersangka, saat ditemui detikcom di rumahnya, Jumat (17/4/2020).


Makanya, sambung Hery, orang-orang sekitar sini kaget setengah tak percaya ketika mendengar pasutri itu melakukan penipuan yang jumlahnya mencapai miliaran. Beberapa bulan lalu, para tetangga memang sempat mendengar bahwa pasutri tersebut menjadi juragan gula. Tapi herannya, gaya hidupnya biasa saja. Tak ada kesan kemewahan.

"Makanya saya heran, saat dia jadi tersangka penipuan yang besarnya miliaran. Terus, lha kemana uangnya ya? Wong hidupnya biasa-biasa saja kok. Sederhana," terang Hery.

Pendapat senada disampaikan Surawi (54), yang rumahnya tak jauh dari rumah tersangka. Dia mengaku tahu betul riwayat tersangka Adi Lutfi sejak kecil. Karena Adi penduduk asli desa itu.

"Dia memang dapat istri orang Jember. Masih belum punya anak. Rumah yang ditinggali itu juga peninggalan orang tuanya. Jadi, kehidupannya sehari-hari ya seperti para tetangga lainnya," jelas Surawi.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan status tersangka pada pasutri yang terlibat penipuan dengan modus jual gula. Kedua pelaku yakni Ulmam Tuha (29) dan Adi Lutfi (34), warga Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso.


Modus yang digunakan pelaku dalam menjerat mangsanya yakni menjual gula dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran. Merasa tertarik, para korban lantas membelinya.

Mereka langsung menyerahkan uang secara tunai maupun transfer pada pelaku. Jumlahnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta. Namun hingga waktu yang dijanjikan, gula tersebut tak pernah ada alias fiktif. Bahkan pelaku sering menghilang untuk menghindar. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.