Korban Penipuan Pasutri di Bondowoso Terus Bertambah, Ini Upaya Polisi

Korban Penipuan Pasutri di Bondowoso Terus Bertambah, Ini Upaya Polisi

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Jumat, 17 Apr 2020 12:14 WIB
Suami istri di Bondowoso menipu puluhan warga dalam pembelian gula hingga Rp 4,3 miliar. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pasutri itu jadi tersangka dan ditahan.
Pasutri yang melakukan penipuan di Bondowoso/Foto: Chuk Shatu Widarsha
Bondowoso -

Korban penipuan oleh pasutri di Bondowoso dengan modus jual beli gula terus bertambah. Dalam 2 hari, total kerugian korban bertambah Rp 400 juta.

Data yang dihimpun dari pihak kepolisian, total kerugian korban Rp 4,3 miliar pada Selasa (14/4). Angka itu berasal dari 22 korban yang sudah mengadu.

Namun pada Kamis (16/4), jumlahnya mencapai Rp 4,7 miliar. Atau ada penambahan sebesar Rp 400 juta dari dua orang pengadu baru.


Oleh sebab itu, Polres Bondowoso akhirnya membuat posko pengaduan dan hotline, untuk menampung pengaduan masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku. Nomor hotline-nya yakni 082234356978 dan 08125218936

"Jika ada masyarakat yang merasa jadi korban, silakan hubungi nomor hotline yang sudah kami sediakan," jelas Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz ketika dikonfirmasi detikcom di kantornya, Jumat (17/4/2020).


Menurut Erick, korban penipuan pelaku masih banyak yang belum melapor. Bahkan diduga ada beberapa korban berasal dari luar daerah. Hanya saja, para korban kebanyakan masih enggan melapor. Mereka masih berharap uangnya bisa kembali.

"Masyarakat bisa langsung telepon maupun whatsApp. Bila memang perlu, langsung saja datang ke posko di polres. Kami akan langsung tindak lanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dan menetapkan status tersangka pada pasutri yang terlibat penipuan dan penggelapan. Kedua pelaku yakni Ulmam Tuha (29) dan Adi Lutfi (34), warga Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso.


Modus yang digunakan pelaku dalam menjerat mangsanya yakni menjual gula dengan harga jauh lebih murah dibanding harga pasaran. Merasa tertarik, para korban lantas membelinya. Mereka langsung menyerahkan uang secara tunai maupun transfer pada pelaku.

Jumlahnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta. Namun hingga waktu yang dijanjikan, gula tersebut tak pernah ada alias fiktif. Bahkan pelaku sering menghilang untuk menghindar.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.