Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kabupaten Jombang sampai hari ini mencapai 431 jiwa. Dari jumlah itu, 288 orang selesai dipantau selama 14 hari. Sedangkan 143 jiwa sisanya masih dalam pemantauan.
Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Santri saat ini 6 orang. Dengan rincian 2 PDP diisolasi di RSUD Jombang, 1 PDP selesai dipantau selama 14 hari, 2 PDP isolasi mandiri di rumah, serta 1 PDP meninggal dunia.
"Untuk dua orang yang terkonfirmasi (positif Corona) masih menunggu hasil swab kedua sehingga belum bisa dinyatakan sembuh," tandas Budi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan PSBB efektif mulai Jumat (10/4/2020). Beberapa poin PSBB di antaranya semua fasilitas umum ditutup, Anies melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima.
Kegiatan perkantoran di DKI dihentikan selama penerapan PSBB. Namun ada delapan sektor yang dikecualikan.
Pengecualian itu untuk sektor kesehatan, pangan dan minuman, energi, serta jasa komunikasi. Selain itu, sektor keuangan dan perbankan, distribusi barang, kebutuhan keseharian, serta industri strategis di kawasan Ibu Kota juga dikecualikan.
(iwd/iwd)