"Saya cek tanya ke Sekda, wilayah mana yang mengajukan PSBB. Kalau ada yang mengajukan pasti sudah kami bahas, jadi kalau Kota Malang ajukan PSBB belum ada konfirmasi. Jadi sampai saat ini belum ada," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Grahadi Surabaya, Senin (6/4/2020).
Khofifah tidak melarang suatu wilayah di Jatim untuk menerapkan PSBB. Namun hal tersebut harus disetujui oleh seluruh Forkopimda di daerah tersebut.
"Yang penting seluruh forkopimda di suatu daerah yang mengajukan atau wilayah tertentu semuanya sepakat. Itu yang utama dan penting," terangnya.
Mantan Mensos RI ini menjelaskan ada beberapa alasan mengapa forkopimda di daerah yang mengajukan PSBB harus kompak. Salah satunya masalah keamanan.
"Karena ada sisi keamanan, lalu bagaimana ada sisi pemenuhan logistik. Supaya masyarakat yang membeli logisitik terkonfirmasi bisa terpenuhi semisal titik-titik untuk membeli di mana. Lalu belinya misal online gimana," jelasnya.
Selain itu alasan lain yakni layanan kesehatan. Suatu daerah yang mengajukan PSBB, disebut Khofifah harus menghitung secara matang bagaimana layanan kesehatan baik dari sisi rumah sakit hingga tenaga medis.
"Layanan kesehatan sudah harus dihitung betul dari rumah sakitnya harus siap untuk melayani pasien sesuai dari algoritma suatu wilayah yang mereka punya. Setiap daerah saya rasa memiliki prediksi dari kemungkinan titik puncaknya bagaimana wabah ini baik dalam menghitung ODP, PDP hingga pasien positif," tegasnya.
"Kalau ada surat dari forkopimda, lalu muspida, mereka boleh mengajukan. Setiap daerah mengajukan ke Kemenkes, asal forkopimda setuju semua," pungkas Khofifah. (iwd/iwd)