Kasi P2P Dinas Kesehatan Tulungagung Didik Eka mengatakan mereka merupakan orang yang melakukan kontak langsung dengan pasien positif corona AH asal Kecamatan Bandung. Meskipun telah dinyatakan positif dalam rapid test, keduanya belum tentu positif virus corona, sebab rapid test merupakan instrumen awal untuk melakukan screening.
"Untuk selanjutnya mereka akan dilakukan pengambilan swab tenggorokan, untuk diperiksa di laboratorium yang telah ditentukan. Nah hasil lab itulah yang nantinya menjadi patokan pasti," kata Didik Eka, Jumat (3/4/2020).
Didik Eka menegaskan dengan hasil rapid test itulah tim kesehatan meningkatkan status dari Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Konsekuensinya, pasien harus melakukan isolasi dengan disiplin, di rumahnya sendiri atau di rumah sakit.
Sementara itu dari data di Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung, jumlah ODP saat ini 789 jiwa, sedangkan jumlah total PDP sebanyak 46 orang. "Rinciannya 16 orang masih dalam perawatan di fasilitas kesehatan dan 24 orang sembuh dan boleh pulang. Untuk yang positif corona tetap satu orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tulungagung, Bambang Triono. (iwd/iwd)