PSBB Diterapkan, Warga yang Mau Jalan-jalan Tak Bisa Masuk Surabaya

PSBB Diterapkan, Warga yang Mau Jalan-jalan Tak Bisa Masuk Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 15:47 WIB
Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona. Namun penerapannya belum serentak di 19 titik.
PSBB Surabaya di daerah Benowo/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya belum diterapkan secara serentak. Baru ada beberapa titik yang dilakukan pengetatan.

Salah satunya di Kecamatan Pakal yang menjadi wilayah perbatasan dengan Gresik. Jajaran kecamatan, polsek dan koramil telah melakukan screening kepada warga luar Surabaya yang tidak memiliki kepentingan namun hendak masuk ke Kota Pahlawan. Itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Penerapan PSBB dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Kendaraan yang melintas dimasukkan ke Terminal Benowo. Di sana pengendara dan penumpang mobil dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan. Selain itu, yang tidak memiliki kepentingan diimbau kembali pulang.


"Jadi semua kendaraan yang masuk ke Surabaya, baik itu kendaraan pribadi, motor (dilakukan pengecekan). Selain truk boks sama truk yang besar untuk logistik, untuk perdagangan kita lepas," kata Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/4/2020).

Tranggono menambahkan, angkutan orang dan mobil pikap juga dimasukkan ke Terminal Benowo untuk dilakukan pengecekan dan sterilisasi. Pengecekan suhu tubuh pengendara dilakukan dengan menggunakan thermal gun.

"Nah untuk kendaraan pribadi, orangnya kita keluarkan kita semprot dan kita tanyakan KTP dan tujuannya mau ke mana. Tadi ada yang ngaku, 'aku warga Surabaya Pak tapi mobil ku plat luar Surabaya'. Setelah kita cek oh benar warga Surabaya, kita persilakan untuk jalan. Nah untuk tujuan-tujuannya tidak jelas, selain kerja, berobat, pulang ke rumah, untuk tujuan jalan-jalan, kita kembalikan," paparnya.


Dalam PSBB yang dilakukan, pihaknya juga sempat meminta satu rombongan untuk kembali pulang. Sebab tujuannya hanya jalan-jalan ke Surabaya.

"Artinya memang tidak terlalu ketat memang. Menyarankan, mengimbau. Kecuali yang suhunya di atas 38 kita sarankan untuk cek kesehatan. Tujuannya nggak jelas kita minta untuk kembali," tambah Tranggono.

Tranggono juga menyampaikan, kendaraan yang keluar masuk Surabaya juga disemprot disifektan. Sementara Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, teknis penerapan PSBB di Surabaya terdiri petugas dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjaga selama 24 jam.


"Jadi teknisnya, itu ada sekian OPD yang 24 jam jaga di lapangan. Dari kecamatan, OPD juga terlibat kita atur, diatur oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas covid-19, Pak Edy dibantu sama Bu Kanti, sama Pak Irvan Kadishub, artinya imbauan," kata Fikser.

Fikser menegaskan, orang dari luar Surabaya yang tidak memiliki kepentingan atau hanya sekedar jalan-jalan diimbau untuk kembali ke tempat asal. "Kalau datang entah mau ke mana, mau jalan-jalan, disuruh balik. Tapi kita tidak menutup, melarang orang masuk. Kita imbau, setelah ditanya ternyata gak bisa jawab benar, kita arahkan untuk kembali. Tapi kendaraannya kita semprot dengan disinfektan. Itu 24 jam. Ada 19 titik," pungkas Fikser.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.