PWNU Jatim Minta Ada Pengecualian Jika Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik

PWNU Jatim Minta Ada Pengecualian Jika Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 15:12 WIB
Terminal Bus Purabaya sepi penumpang
Treminal Purabaya Bungurasih (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyebut pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah dalam aturan mudik atau pulang kampung saat pandemi virus corona (COVID-19).

Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif mengatakan jika pemerintah melarang adanya mudik, pihaknya akan tetap mendukung. Namun, Kiai Safruddin mengingatkan harus ada sejumlah pengecualian.

Pengecualian ini, lanjut Kiai Safruddin, bisa saja diberikan kepada masyarakat dengan sejumlah alasan mendesak untuk mudik. Misalnya, ketika di kampung halaman ada orang tua yang sakit, yang harus dikunjungi.

"Secara garis besarnya saya setuju, andai kata ada pelarangan. Tapi tentu harus ada pengecualian yang harus diberitahu juga. Misal orang tuanya sakit, atau meninggal atau hal yang lain sehingga mengharuskan orang tersebut pulang tua atau mudik," papar Kiai Safruddin kepada detikcom di Surabaya, Jumat (3/4/2020).


"Jiwa seseorang pasti pengen ketemu keluarga. Itu yang tidak bisa kita hindari. Apalagi orang tuanya sakit, tentu kan kalau ndak pulang gimana," imbuhnya.

Namun, Kiai Safruddin juga meminta pemerintah untuk tetap melakukan pengawasan ketat pada masyarakat yang mudik. Hal ini agar tidak terjadi penularan virus corona atau Covid-19.

Pengawasan ketat ini salat satunya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Ya, kami mendukung (pelarangan mudik) asal ada koordinasi dan pengecekan. Sehingga bisa terlacak dengan baik mana yang sakit dan tidak. Harus ada ketika ada yang izin pulang harus tetap mendapatkan pengawasan ketat dan koordinasi baik antar daerah," pesan Kiai Safruddin. (hil/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.