Pembatasan Sosial Berskala Besar Surabaya Belum Diterapkan Serentak di 19 Titik

Pembatasan Sosial Berskala Besar Surabaya Belum Diterapkan Serentak di 19 Titik

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 12:55 WIB
Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona. Namun penerapannya belum serentak di 19 titik.
Pos PSBB Surabaya di Jalan Ahmad Yani/Foto: Deny Prastyo Utomo
Surabaya -

Pemkot Surabaya mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran corona. Namun penerapannya belum serentak di 19 titik.

Pantauan detikcom, di Jalan Mastrip, Karang Pilang tidak ada petugas yang melakukan pembatasan terhadap pengguna jalan yang hendak masuk Kota Pahlawan. Padahal titik tersebut merupakan pintu masuk dari Kabupaten Sidoarjo, Gresik dan juga Mojokerto.

Sedangkan di Jalan Ahmad Yani, tetapnya setelah bundaran Waru, Sidoarjo, petugas hanya berjaga di tenda yang didirikan. Aktivitas pembatasan masyarakat dari luar Surabaya baru terlihat di Terminal Benowo.


Jajaran Kecamatan, Polsek hingga Koramil Benowo terjun langsung melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kepada pengendara motor dan mobil. Petugas juga menanyakan maksud dan tujuan para pengendara datang ke Surabaya.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, untuk penanganan covid-19, Pemkot Surabaya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, tentang percepatan penanganan covid-19 dengan melakukan PSBB.

"Nah, kita tidak bisa melakukan tindakan melebihi kewenangan pemerintah kota dan bertentangan dengan pemerintah pusat. Jadi yang sekarang kita lakukan adalah kita coba melakukan imbauan-imbauan kepada warga. Untuk itu, kita ada 19 titik akses masuk dari berbagai daerah di sekitar Surabaya dan keluar masuknya pergerakan orang," kata M Fikser kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/4/2020).

Update Global: Pasien Terinfeksi Corona Capai 1 Juta Kasus:



"Ada kegiatan memang, kita tidak menutup jalan, jalan arteri jalan tol, itu tidak boleh. Tapi ada akses yang tidak efektif kita coba tutup," lanjut Fikser.

Fikser menambahkan, dalam satu kecamatan ada tiga sampai empat akses masuk yang kemudian ditutup. Lalu dijadikan satu akses utama agar memudahkan dalam pembatasan orang yang masuk ke Surabaya.

"Jadi di sini lah yang coba kita batasi dilakukan di pemerintah kota sendiri. Kita di lapangan sekarang sudah ada beberapa OPD yang kita bersama-bersama melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap titik itu. Untuk tidak ke Surabaya jika tidak punya kepentingan yang mendesak atau tidak terpaksa," ujar Fikser.


Selain menyampaikan imbauan, Pemkot Surabaya juga melakukan penyemprotan dan kajian lebih lanjut. "Pemkot lagi melakukan kajian untuk bagaimana mengkonsultasikan ini kepada Kementerian Kesehatan, tetapi yang dijalankan di Surabaya sekarang ini," tambah Fikser.

Untuk menjaga 19 pintu masuk ke Surabaya, pihaknya mengerahkan petugas gabungan dari OPD Pemkot Surabaya yang akan berjaga selama 24 Jam. "Koordinasi dengan koramil, dengan polsek setempat, pengaturan penjagaan di titik tersebut," pungkas Fikser.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.