PWNU Jatim Minta Pemerintah Siapkan Protokol Pemeriksaan Kesehatan Pemudik

PWNU Jatim Minta Pemerintah Siapkan Protokol Pemeriksaan Kesehatan Pemudik

Hilda Meilisa - detikNews
Jumat, 03 Apr 2020 14:17 WIB
Terminal Bus Purabaya sepi penumpang
Terminal Purabaya Bungurasih (Foto: Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta pemerintah menyiapkan protokol pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang hendak mudik atau pulang kampung saat pandemi virus corona.

Khatib Syuriah PWNU Jatim KH Safruddin Syarif mengatakan pihaknya menghormati apapun keputusan pemerintah, yang melarang atau memperbolehkan mudik. Namun, jika masyarakat diperbolehkan mudik, tentu harus ada pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Kiai Safruddin menegaskan pemeriksaan kesehatan ini penting. Mengingat pandemi corona atau Covid-19 tengah terjadi di Indonesia.

"Kalau memang pemerintah memerintahkan tak mudik tentu kita harus mematuhi. Tetapi kalau memang tidak melarang, maka mudik itu merupakan suatu hal yang baik, jika itu kita jalankan tentu pemerintah juga harus siap. Saat di perbatasan semua pemudik harus diperiksa," kata Kiai Safruddin kepada detikcom di Surabaya, Jumat (3/4/2020).


Selain pemeriksaan kesehatan, Safruddin juga meminta pemerintah melakukan pengawasan ketat para pemudik. Pengawasan ini penting, agar penularan virus corona dari satu wilayah ke wilayah lain tidak terjadi.

"Jadi oleh karena itu, harus ada ketika ada yang izin pulang harus tetap mendapatkan pengawasan ketat dan koordinasi baik antar daerah," imbuhnya.

Tak hanya itu, Safruddin berharap kebijakan yang akan diambil pemerintah dalam mengizinkan atau tidaknya mudik, benar memiliki kemaslahatan bagi umat.

"Intinya semua kebijakan pemimpin itu yang dipertimbangkan adalah kemaslahatan masyarakatnya. Intinya harus betul-betul matang, dan yang datang di perbatasan atau di terminal langsung diperiksa dan dibekali surat, bahwa dia posisinya sebagai apa, misal ODP harus jelas dalam surat tersebut," pesan Kiai Safruddin.

BPTJ Mengimbau Tidak Mudik dan Mengurangi Mobilitas di Masa Pandemi COVID-19:

(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.