Besok, Warga yang Tak Punya Kepentingan Diimbau Tidak ke Surabaya

Besok, Warga yang Tak Punya Kepentingan Diimbau Tidak ke Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 02 Apr 2020 22:14 WIB
Pemkot Surabaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat yang tidak punya kepentingan diimbau tidak masuk Surabaya.
Persiapan PSBB di depan CITO, Surabaya/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Pemkot Surabaya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masyarakat yang tidak punya kepentingan diimbau tidak masuk Surabaya.

Penerapan PSBB berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020. Dalam PP bertanggal 31 Maret 2020 tersebut, PSBB bertujuan untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan, penerapan PP No 21 Tahun 2020 mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat. Penerapan PSBB di Surabaya akan dimulai Jumat (3/4/2020).


"Makanya kita imbau warga dari luar Surabaya, yang mau ke Surabaya jika tidak ada kepentingan atau sesuatu yang mendesak, agar lebih baik ditunda dulu," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/4/2020).

"Mulai besok, nanti ada semacam pembagian tugas," kata tambahnya.

Fikser juga mengimbau warga Surabaya agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak, atau hal yang sangat penting. Pihaknya berharap, masyarakat dapat mengikuti imbauan dari pemerintah.


"Kita imbau jika tidak ada kepentingan yang mendesak cukup di rumah saja. Mengikuti anjuran dan imbauan dari pemerintah untuk memutus mata rantai dari penyebaran covid-19 ini," imbuh Fikser.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menyampaikan, pihaknya bersama kepolisian, TNI, serta jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan terus melakukan upaya-upaya sterilisasi, dan imbauan kepada masyarakat di 19 titik pintu masuk Kota Surabaya.

"Kami berharap kepada masyarakat agar menghindari keperluan-keperluan yang sifatnya tidak urgent. Kalau bisa dilakukan di rumah lebih baik dilakukan di rumah," kata Irvan.


Pemkot bersama instansi terkait melakukan imbauan dan sterilisasi kepada para pengendara di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya. Yakni Stadion Gelora Bung Tomo (Pakal), Terminal Tambak Oso (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal (Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), Kelurahan Kedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).

Kemudian di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal), Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec. Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (Gunung Anyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.