Peristiwa ini terjadi di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/3/2020) malam.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat 5 pemuda setempat melintas dari pantai hendak masuk desa. Tiba-tiba mereka dihadang oleh sekelompok pemuda lain yang membawa senjata tajam.
Sekelompok pemuda ini kemudian merampas salah satu motor dari 5 pemuda desa tersebut. Merasa terancam, 5 pemuda ini kemudian berteriak meminta batuan warga.
Tidak berapa lama, puluhan orang datang ke lokasi. Sekelompok pemuda ini langsung kabur ke arah selatan.
Warga tetap mengejarnya mereka hingga akhirnya satu orang bernama Bidin, berhasil ditangkap. Pria asal Desa Sedarum, Kecamatan Nguling itu langsung dihajar beramai-ramai.
Beruntung, amuk warga bisa dikendalikan kepala desa setempat. Bidin diamankan di rumah kepala desa hingga polisi datang. Polisi kemudian mengevakuasi Bidin ke Mapolres Pasuruan.
Kesal karena Bidin keburu diamankan, warga melampiaskan kemarahan dengan membakar motornya. Motor tersebut terbakar habis hingga menyisakan rangka.
"Upaya evakuasi pelaku sempat terhambat karena warga coba menghalangi. Namun akhirnya berhasil dibawa ke Mapolres," Kapolsek Lekok, AKP Miftahul.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pembegalan ini. Selain meminta keterangan Bidin, 5 pemuda setempat yang mengaku menjadi korban juga dimintai keterangan. (fat/fat)