"Surat edaran dikeluarkan Pak Rektor pada kemarin malam. Ini merupakan keputusan rapat terkait pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan UB," ujar Bagian Humas Unibraw Kotok Guritno terpisah.
Selain meniadakan ceremoni wisuda, Unibraw juga memberlakukan perkuliahan dengan sistem daring terhitung mulai 16 Maret 2020.
Dalam surat edaran Rektor No 2844/UN10/2020 tentang PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) di lingkungan UB memutuskan bahwa kuliah, Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), dan tugas perkuliahan diupayakan secara daring.
Sementara kuliah kerja lapangan, magang atau bentuk praktik lapangan lainnya diupayakan berada di Malang Raya dan daerah lain yang tidak dalam status transmisi lokal Covid-19.
"Untuk kegiatan kuliah tamu dosen asing diupayakan menggunakan teleconference. Kami juga mahasiswa untuk tidak pulang ke daerah asalnya dan tidak mengunjungi tempat keramaian," kata Nuhfil.
Sebagai upaya pencegahan, Unibraw juga menunda perjalanan dalam negeri ke wilayah pandemi Covid-19 serta kegiatan-kegiatan nasional dan internasional. Termasuk melarang kedatangan tamu yang berasal dari wilayah negara yang terinfeksi Covid-19.
(fat/fat)