Penyebar Hoaks Virus Corona di RSU Soetomo Tak Ditahan

Penyebar Hoaks Virus Corona di RSU Soetomo Tak Ditahan

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 19:24 WIB
Polisi tidak menahan Nur Fadillah alias Dilla, penyebar kabar bohong atau hoaks pasien virus corona di RSU dr Soetomo. Mengapa polisi tak menahannya?
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Amir Baihaqi/detikcom)

Sebab, dari keterangan awal, tersangka diketahui bukan penyebar awal. Namun hanya ikut menyebarkan setelah mendapatkannya dari grup WhatsApp wali murid yang diikutinya.

Yang bersangkutan dapat dari orang lain. Dan ikut menyebarkan kemudian jadi tersangka," imbuhnya.


Dilla harus berurusan dengan polisi karena telah menyebarkan berita hoaks terkait virus Corona. Tersangka ditangkap pada Minggu (8/3). Ia ditangkap karena memberitakan kabar bohong dengan mengunggah sebuah foto adanya pasien korban virus Corona di RSU dr Soetomo, Surabaya.

"Tersangka ini menyebarkan berita pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru yang saat itu dievakuasi ke Rumah Sakit dr Soetomo," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (9/3).


(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.