Seorang siswi MTs di Madiun mendapat penghargaan dari kepolisian setempat. Ia dinilai telah membantu polisi dalam melawan aksi pencurian.
Siswi pemberani itu bernama Annisa Rodhotul Jannah (13) warga Kecamatan Geger. Siswi kelas 7 MTs Tri Bhakti berterima kasih kepada kepolisian atas penghargaan yang diberikan.
"Terima kasih untuk Pak Polisi yang sudah memberikan penghargaan untuk saya. Kemarin memang spontan saya dibonceng ibu saya untuk ngejar pelaku yang saya tendang. Saya bukan pesilat tapi spontan saja," kata Annisa di Mapolres Madiun, Selasa (10/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro menjejaskan, aksi pencurian itu terjadi pada 5 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku yakni Sukirno (55).
Menurut Logos, Polres Madiun mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan karena Annisa sudah membantu tugas kepolisian. Bersama siswa SMA, Alfatair Devara Nevlin, Annisa dinilai telah membantu polisi menangkap pelaku.
Annisa menendang dan mengejar pelaku. Sedangkan Alfatair menabrakkan motornya untuk menghadang laju pelaku yang melarikan diri usai mencuri HP Annisa.
"Lewat kapolres sudah kita berikan penghargaan untuk kedua pelajar itu yang turut berani membantu menindak kejahatan," ujar Logos.
Logos bercerita, Sukirno mendatangi rumah Annisa dengan menyamar sebagai petugas PLN yang mengecek meteran. "Pada saat itu, ada pelaku yang mengaku petugas PLN, tugasnya adalah untuk mengecek meteran yang ada di rumah Annisa," terangnya.
"Pada saat itu pelaku yang melihat Annisa membawa ponsel, lalu meminjam untuk memfoto meteran listrik. Namun tidak dikembalikan dan kabur hingga Annisa teriak maling mengejar pelaku," imbuh Logos.
Usai upacara penyerahan penghargaan, pelaku yang sebelumnya berada di Polsek Geger, dipindah ke ruang tahanan Polres Madiun.