Mereka yakni Annisa Rodhotul Jannah (13) dan Alfatair Devara Nevlin (16). Annisa merupakan warga Kecamatan Geger. Ia siswi kelas 7 MTs Tri Bhakti Kecamatan Geger.
"Annisa ini mengalami luka akibat mengejar pelaku tindak kejahatan. Pelaku yang membawa kabur ponsel milik Annisa dan pelaku sempat ditendangnya," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan dalam penyerahan penghargaan di kantornya, Selasa (10/3/2020).
Sedangkan Alfatair merupakan Kecamatan Dolopo. Ia pelajar di SMA 1 Geger.
Alfatair ikut membantu Annisa melumpuhkan pelaku. Ia menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku.
"Jadi Alfatair ini sepulang sekolah melihat Annisa minta tolong yang mengejar pelaku. Akhirnya pelaku yang juga naik motor ditabrak dari depan. Ini aksi heroik yang luar biasa," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini