Polisi Periksa Psikologi Pendeta yang Cabuli Jemaatnya Selama 6 Tahun

Polisi Periksa Psikologi Pendeta yang Cabuli Jemaatnya Selama 6 Tahun

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 10 Mar 2020 12:24 WIB
Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi
Direskrimum Polda Jatim R Pitra Andrias Ratulangi (Foto: Amir Baihaqi)
Surabaya - Polisi terus memeriksa Hanny Layantara (57) pendeta yang mencabuli jemaatnya selama 6 tahun usai jadi tersangka dan ditahan. Salah satunya adalah memeriksa kondisi psikologi tersangka.

"Pasti, jadi terhadap tersangka ini akan diperiksa psikologinya," kata Direskrimum Polda Jatim R Pitra Andrias Ratulangi kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).

Menurut Pitra, pemeriksaan psikologi dilakukan untuk mengetahui dorongan kejiwaan tersangka apakah ada indikasi kelainan seksual atau tidak. Sebab saat itu korban adalah anak yang masih di bawah umur.

"Dorongan apa yang membuat pelaku melakukan itu, kami sedang dalami, kok kenapa sampai seperti itu. Tetapi kalau kami lihat korban usia segitu terindikasi mengalami kelainan seksual begitu," terang Pitra.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan status tersangka kepada pendeta Hanny Layantara yang diduga mencabuli jemaatnya selama 6 tahun. Hanny sendiri telah ditangkap pada Sabtu (7/3/2020).

Simak Juga Video "Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk"

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.