Direskrimum Polda Jatim Kombes R Pitra Andrias Ratulangi mengatakan Hanny tergiur kemolekan tubuh korban. Sebab, meski masih berumur 12 tahun, tubuh korban sudah terlihat seperti seorang mahasiswi.
"Alasan tersangka melakukan pencabulan karena pada saat korban berumur 12 tahun, badannya seperti sudah kuliah (mahasiswi)," ungkap Pitra, Senin (9/3/2020).
Ironisnya, usai melakukan pencabulan, terang Pitra, Hanny selalu mengajak korban berdoa. Adapun isi doanya itu yakni meminta agar mereka bisa terus berdua dan Hanny meminta korban percaya kepada Tuhan bahwa hal tersebut adalah normal.
"Setelah dicabuli, korban diajak berdoa meminta kepada Tuhan agar bisa berdua lagi seperti ini dan minta korban faith (iman) kepada Tuhan bahwa hal ini normal antara ayah dan anak angkat," terangnya.
Sebelumnya, Polda Jatim akhirnya menetapkan status tersangka pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 6 tahun (sebelumnya 17 tahun). Tersangka sendiri telah ditangkap pada Sabtu (7/3/2020). (iwd/iwd)