Dia mengharapkan kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara luas, untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial.
"Harapannya bisa menjadi pembelajaran masyarakat semuanya agar lebih bijaksana dalam bermedsos," tandas Febri.
Wali Kota Risma melalui Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengirim surat pencabutan laporan ke Polrestabes Surabaya. Itu setelah Zikria Dzatil mengirim surat permohonan maaf sebanyak dua kali, yang dikhususkan untuk Risma dan warga Surabaya. Risma pun sudah memaafkan penghinaan Zikria.
Permohonan penangguhan penahanan Zikria Dzatil dikabulkan. Suami dan pengacara yang menjaminnya. Zikria Dzatil keluar dari Mapolrestabes Surabaya pukul 13.05 WIB. Namun Zikria masih melakukan wajib lapor.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini