Penyidikan kasus kekerasan pelajar SMP yang korbannya hingga harus diamputasi terus berlanjut. Polisi memanggil Dinas Pendidikan Kota Malang beserta dokter forensik.
"Hari ini, kita memanggil Diknas dan dokter forensik. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan untuk saksi di tahap penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait kepada detikcom, Senin (10/2/2020).
Ia menjelaskan, pemanggilan dokter forensik berkaitan dengan hasil visum. Di mana, telah ditemukan adanya luka pada tubuh korban. Detail penyebab dari luka yang dialami itulah yang ingin diungkap penyidik dari keterangan dokter forensik.
"Keterangan dokter forensik berkaitan dengan hasil visum. Karena di sana (visum) diketahui adanya luka pada tubuh korban," jelas Yunar.
Untuk pemanggilan Diknas Kota Malang, lanjut dia, berkaitan dengan pengawasan dan penerimaan laporan dari pihak sekolah korban.
Tonton juga Ratusan Siswa SD-SMP di Boyolali Alami Gejala Keracunan :
Dia menambahkan, setidaknya ada 20 saksi yang dipanggil selama tahap penyidikan ini. Pemeriksaan dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Kota Malang dan dokter forensik merupakan pemanggilan terakhir untuk pemeriksaan saksi-saksi.
"Jika ditotal semuanya sudah 20 saksi yang kita mintai keterangan, termasuk dua pihak yang dihadirkan hari ini," imbuhnya.
Pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan hari ini. Tujuannya untuk menentukan konstruksi hukum beserta pihak yang memang melakukan tindak pidana sesuai dengan alat bukti yang dimiliki.
"Setelah proses hari ini selesai, besok kita lakukan gelar perkara untuk pengungkapan kasus ini," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, MS (13) pelajar SMP Negeri di Kota Malang diduga menjadi korban kekerasan oleh 7 temannya. Akibat peristiwa itu, dua ruas jari tengah MS harus diamputasi. Hingga kini, MS masih menjalani perawatan di RS Lavalette, Kota Malang.